Jakarta – batamtimes.co – Sebagai bentuk komitmen dalam melawan kejahatan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNN Provinsi DKI Jakarta menggandeng masyarakat Kampung Permata dalam Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Kawasan Rawan, yang digelar di Gedung Serbaguna GPIB Silo, Cengakreng, Jakarta Barat, pada Selasa (27/8/2024).
Digelar dalam momen semarak HUT ke-79 Republik Indonesia, kegiatan dengan tema “Katong Samua Basudara” ini diikuti oleh ±200 orang yang berasal dari unsur masyarakat Kampung Permata, Forkopimda Daerah Khusus Jakarta, dan para stakeholders terkait.
Aksi yang dirangkai dengan pertunjukan seni budaya suku Maluku serta serangkaian perlombaan khas kemerdekaan RI ini bertujuan untuk membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta meredam stigma negatif masyarakat terhadap Kampung Permata atau Kampung Ambon yang kerap disebut sebagai kampung narkoba.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., memaknai Deklarasi Komplek Permata Bersinar (Bersih Narkoba) ini sebagai bentuk penegasan harapan, tekad, dan komitmen elemen masyarakat Komplek Permata yang secara sadar bersama-sama ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Deklarasi Komplek Permata Bersinar hari ini bukan hanya kegiatan seremonial dan formalitas, melainkan upaya menghadirkan kembali negara dan menguatkan kembali peran patron-patron tradisional dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar Kepala BNN RI menegaskan lebih lanjut.
Melalui deklarasi ini, BNN berharap program-program yang disusun sebagai upaya dalam menciptakan Kampung Permata Bersinar dapat dikelola secara partisipatif, kolaboratif, komprehensif, dan berkelanjutan dari berbagai elemen, khususnya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sehingga upaya mentransformasi Komplek Permata menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dapat terwujud.
Sumber : BNN