Yogyakarta – batamtimes.co – Polresta Sleman, DI Yogyakarta berhasil mengungkap sebab kematian pria yang mayatnya ditemukan warga di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Kamis pagi, 14 November 2024.
“Jadi perlu kami tegaskan bahwa penemuan jenazah kemarin adalah korban tabrak lari,” kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat ditemui wartawan di Samsat Sleman, Jumat 15 November 2024.
Ia menambahkan, dua pelaku tabrak lagi tersebut telah diamankan oleh polisi. Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku tabrak lari ada dua orang warga Bantul. Keduanya pria dan wanita. Bukan suami istri. Saat itu mereka melintas dikasawan itu menggunakan roda empat dan menabrak korban,” jelasnya.
Ardi menambahkan, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
“Pelaku kami jerat pasal berlapis. Kenapa dia tidak menlong korban,” terangnya.
Lebih lanjut Ardi menegaskan, korban merupakan warga Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman berinisial S.
“Jadi korban ini memiliki kebutuhan khusus dan sering jalan pagi,” pungkasnya.
(Red/Tanto)