batamtimes.co , Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri melakukan penegahan terhadap upaya penyelundupan ribuan unit handphone.
Penangkapan terhadap speed boat bernama Azimut tersebut dilakukan di Pulau Kepala Jerih, Karimun, pada Senin (02/01/2016) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evi S, menjelaskan total barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya sebanyak 2.800 unit handphone merk Xiomi.
Ribuan handphone tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari Singapura ke Tembilahan, Provinsi Riau. Namun di sekitar perairan Kepala Jerih kapal patroli BC-1305 yang memergoki kapal tersebut.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan patroli kita karena speed boat itu kabur,” ujar Evi, Rabu (4/1).
Nahkoda yang tak ingin tertangkap kemudian mengandaskan kapalnya di pantai Pulau Kepala Jerih. Saat melaukan pemgejaran petugas Kanwil DJBC sempat melepaskan dua tembakan peringatan ke udara.
“Empat ABK speed boat yang ketakutan karena tembakan peringatan menyerah. Sedangkan nahkodanya berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Saat ini keempat ABK beserta barang bukti berupa satu speed boat dan ribuan unit handphone telah diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kabupaten Karimun.
“Kita sudah limpahkan ke Bidang penyidikan. Kemungkinan nantinya barang bukti handphone akan dimusnahkan,” pungkas Evi.
Pewarta : Prb