batamtimes.co , Batam- Muhammad Chadafi saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang baru menggantikan Muhammad Iqbal. Chadafi sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Sedangkan Iqbal dipromokan menjadi Kasi Perdata pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui, Chadafi dulunya jaksa fungsional di Kejari Batam yang pernah menangani perkara kasus pembunuhan terpidana Mindo Tampubolon. Tiga tahun meninggalkan Batam, Chadafi akhirnya kembali. “Mutasi promosi merupakan hal biasa dalam bentuk penyegaran di masing institusi terutama kejaksaan,” ujar Kajari Batam Muhammad Mikroj, disela serah terima jabatan di kantor kejaksaan, Kamis (5/1/2017).
Katanya, kurang lebih satu tahun Kasi Pidsus yang lama berkiprah di Batam. “Semoga ditempat yang baru selalu membawa nama baik Kejari Batam,” harapnya. Untuk Kasi Pidsus yang baru menjabat diharapkan bisa segera beradaptasi dengan internal, stakeholder lain serta insan pers. “Untuk penanganan kasus korupsi tahun ini kita lebih upayakan preventif,” kata Mikroj. Sebut dia minimal hal yang sudah dikerjakan minimal bisa dipertahankan sesuai dengan anggaran.
“Untuk tahun 2017 yang dianggarkan dari APBD untuk perkara korupsi cuma Rp 200 jutaan,” tambahnya. Sementara, Chadafi berkomitmen menangani perkara korupsi yang masih jadi PR. “Pertama kita inventarisir dulu, pengecekan adminitrasi berapa banyak penyelidikan, penyidik an dan tutuntuan termasuk PR akan di data,” kata Chadafi.
Begitu juga dengan laporan yang masuk dari masyarakat atau LSM akan dipelajarinya. “Target tak ada, tapi lebih optimal,” tambahnya.
Diketahui Chadafi pernah mendapatkan penghargaan sida karya tahun 2015 mendapat peringkat ke dua ditingkat nasional dan peringkat satu terbaik di Provinsi Sumatera Selatan dalam penanganan perkara korupsi.
Pewarta : AHS