Sabu Dalam lukisan Bunda Maria Dimusnahkan Polresta Barelang

0
588
Jajaran Kepolisian SAT Narkoba Polresta Barelang Musnahkan 26.544 kilo gram sabu milik warga Thailand yang disembunyikan dalam lukisan Bunda Maria.

batamtimes.co , Batam – Jajaran Kepolisian SAT Narkoba Polresta Barelang Musnahkan 26.544 kilo gram sabu milik warga Thailand yang disembunyikan dalam lukisan Bunda Maria beberapa waktu lalu.

Kedua WNA tersangka Hung Cheng Ning alias Tony Lee warga negara Taiwan dan Raden Novi Prawira, seorang pekerja penukaran uang asing di Bandara Soekarno Hata, Jakarta.

Pemusnahan sabu mengunakan air panas yang direbus mengunakan kompor dan disaksikan Kejaksaan, PN Batam dan tamu undangan lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Helmi Santikan mengatakan bahwa, sabu didapat awalnya dari tersangka Rahmad dan kedua sabu juga didapatkan dari dua tersangka yang disimpan dalam lukisan Bunda Maria milik dua WNA.

“Sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air panas mengunakan kompor,” ujarnya.

Helmi menambahkan, untuk hukuman terhadap tersangka kita serahkan terhadap Hakim nantinya dan itu merupakan kewenangan Hakim. Dan mereka dijerat UU narkotika,” pungkasnya.

Pewarta : PET

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here