Pemprov Kepri Ajukan Formasi Baru, PTK Non-ASN Berpeluang Jadi PPPK Tanpa Tes

0
259
Keterangan Foto : Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (dok)

Tanjungpinang –batamtimes.co –  Para Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (PTK Non-ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan angin segar. Mereka yang belum terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I berpeluang menjadi PPPK tanpa tes.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengajukan formasi tambahan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mengakomodir 462 PTK Non-ASN yang sebelumnya tidak mendapatkan formasi. Pengajuan ini difokuskan pada tenaga kependidikan di bawah naungan Pemprov Kepri, khususnya untuk SMA/SMK sederajat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengonfirmasi hal tersebut usai bertemu dengan perwakilan PTK Non-ASN di Gedung Daerah Tanjungpinang pada Rabu (8/1/2025). “Formasinya ada, tapi misalnya tersedia 4 orang, hanya 1 yang dapat formasi. Yang 3 ini kita usulkan formasinya agar bisa diakomodir,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, PTK Non-ASN tersebut sebenarnya sudah lulus tes, namun belum terakomodir karena keterbatasan jumlah formasi. Dengan persetujuan Kemenpan-RB, mereka dapat langsung diangkat sebagai PPPK tanpa perlu melalui tes ulang, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Mereka sudah ikut tes dan lulus. Jika formasi baru disetujui Menpan-RB, mereka otomatis menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes lagi,” tambahnya.

 

Penulis : Samsul

Editor : Pohan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here