Komisi I DPRD Natuna Sampaikan Sejumlah Saran dan Kritikan di RDP Kepada Dinas Kesehatan Soal Penanganan Pasien Gawat Darurat

0
342
Keterangan foto : Suasana rapat dengar pendapat (RDP) komisi I DPRD Natuna bersama Dinas Kesehatan soal penanganan pasien gawat darurat, Rabu (08/01/2025) siang.

Natuna – Batamtimes.coKomisi I DPRD Natuna, Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan jajaranya membahas soal pelayanan penanganan pasien gawat darurat di Puskemas Midai.

Berdampak meninggalnya seorang bocah Salvia (12) di RSUD Ranai, Minggu (05/01/2025) kemarin.

Diduga ada kaitanya soal kelambanan penanganan pasien gawat darurat oleh petugas medis.

Atas peristiwa tersebut komisi I memberi atensi perlu dimintai penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan beserta jajaranya ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

Pasalnya, sebelum agenda RDP dilaksanakan, sejumlah warga Sabang Muduk, Kelurahan Sabang Barat, Kecamatan Midai datang menyampaikan pengaduan ke komisi I.

Terkait kekecewaan pihak keluarga atas keputusan dokter menolak penggunaan kapal Feri cepat Puskesmas keliling (Puskel) Midai untuk merujuk pasien gawat darurat keluarga mereka ke RSUD Kota Ranai.

Dengan alasan sisa kuota rujukan tinggal satu hanya untuk pasien melahirkan, masalah cuaca juga berbagai alasan yang membigungkan terkesan mempersulit pihak pasien.

Menurut penjelasan dokter Annisa Pratiwi dokter yang menangani pasien Selvia bocah (12) yang mengalami sakit demam tinggi saat itu.

Membantah tuduhan tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa soal pemakaian kapal feri cepat puskel hal itu bukanlah menjadi kewenanganya selaku dokter.

Dia mengaku hanya fokus menangani pasien sesuai tugas dan fungsinya.

Ia memaparkan kejadian awal masuknya pasien Selvia (almarhuma) ke Puskemas Midai pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 10:00 WIB siang.

Dia juga tidak memungkiri saat kejadian itu  dirinya tidak sedang berada ditempat kerja.berada diluar kota mengikuti test CPNS.

Tetapi tanggungjawabnya sebagai dokter sambungnya, terus ia lakukan melayani pasien meski melalui sambungan telephone kepada perawat dan keluarga pasien.

Dikatakanya, saat dilakukan pemeriksaan awal hasil sesi tanya jawab dengan pihak keluarga pasien.

Didapat data pasien sudah dilakukan perawatan dirumah selama empat hari keluhan demam dan mengalami kejang pukul 06.00 pagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik syaraf yang dicurigai bermasalah atau tidak, hasil pemeriksaan keseluruhan maka diketahui pasien tersebut mengalami Epilepsi (kekejangan sudah berlangsung lama) dengan kecurigaan adanya inpeksi pada saluran otak pasien.

Ia selaku dokter melakukan penanganan awal pasien termasuk pasien gawat tidak darurat.

Artinya masih dapat dilakukan penanganan awal untuk menghilangkan kronis menjadi tidak darurat.

Maka lanjutnya, dilakukan penanganan terapi yaitu pemberian oksigen, obat anti kejang, demam dan anti biotik Epilepsi.

Setelah selesai, tindakan berikutnya melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan perkembangan kesehatan pasien sudah mulai membaik.

Karena penanganan pasien dianggap tidak mampu mengatasi kondisi serba keterbatasan di puskemas Midai, maka dilakukan tindakan untuk melakukan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan ke RSUD Ranai.

Penilaian dokter kondisi pasien tersebut masih belum memungkinkan menggunakan puskel sehingga berinisatip lain menyarankan pasien menggunakan kapal KMP Roro Bahtra Nusantara 01 berangkat pada pukul 01:00 WIB siang

Dengan estimasi waktu perjalanan ke kota Ranai sekira 6-7 jam sehingga pasien dapat dilakukan perawatan secara intensip, paparnya.

Menurut anggota komisi I DPRD Natuna Erimuddin setelah mendengar dan memberikan penjelasan semua pihak dalam pertemuan RDP yang berlangsung hampir tiga jam itu.

Komisi I memberikan saran dan kritikan kepada instansi terkait seperti  penggunaan puskel.

Komisi I meminta untuk dibuatkan prosedur penggunaan puskel yang jelas termasuk persyaratan kondisi pasien yang dibolehkan menggunakannya.

Tidak benar bahwa penggunaan puskel berdasarkan kuota jenis penyakit.

Pernyataan manajemen Puskesmas Midai ini katanya, keliru tentang hal tersebut, tulis  Erimuddin saat dikonfirmasi batamtimes.co melalui whatsAppnya, Kamis (09/01/2025)

Kedua, soal oksigen yang kurang atau habis dalam perjalanan merujuk pasien adalah hal yang sangat fatal dan tidak bisa di tolerir.

Harus ada peringatan dan tindakan terhadap kelalaian itu karena menyangkut nyawa orang lain.

Terakhir, terkait keberadaan dokter sudah dikonfirmasi tentang keberadaan yang bersangkutan di luar daerah harus memperoleh persetujuan cuti tahunan dan izin keperluaan lain berkaitan dengan mengikuti test CPNS.

Dia berharap kedepan dinas terkait harus mengevaluasi segala permasalahan yang ada untuk dijadikan perbaikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat, tandasnya.

Laporan/editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here