Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Kapolri Minta Polda Metro Jaya Segera Rampungkan Penyelidikan

0
141
Keterangan Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta – batamtimes.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya penyelesaian kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini menjadi perhatian besar Polri, yang disebut Kapolri sebagai salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dirampungkan.

“Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan (soal kasus Firli),” ujar Jenderal Listyo dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut menanggapi perkembangan kasus ini. Ia menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan lengkap dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK terkait koordinasi dengan Polri dalam penyelesaian kasus ini.

“Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu, seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup,” kata Setyo.

Setyo menambahkan bahwa KPK akan mengecek lebih lanjut terkait hasil koordinasi tersebut sebelum menentukan langkah-langkah berikutnya. “Nanti mungkin akan kami cek, kami minta penjelasannya detailnya seperti apa. Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah, tindak lanjut,” jelasnya.

Firli Bahuri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Namun, hingga saat ini, pensiunan jenderal bintang tiga tersebut belum ditahan meskipun status tersangka telah diumumkan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisinya yang strategis sebagai mantan Ketua KPK. Baik Polri maupun KPK diharapkan dapat segera memberikan kejelasan hukum demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Paul

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here