Kementerian PANRB dan Kemendagri Dorong Penataan Tenaga Non-ASN di Daerah

0
91
Keterangan Foto : Zoom Meeting bertema Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Ist)

Batam – batamtimes.co –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan penyelesaian penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Hal ini disampaikan dalam Zoom Meeting bertema Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/01/2025), yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai IV, Kantor Walikota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa kolaborasi dan komitmen dari semua pihak sangat penting untuk mempercepat proses penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

“Pak Menteri menyampaikan perlunya kolaborasi dalam percepatan penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Jefridin.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam paparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga non-ASN yang tersisa mencapai 1.789.050 orang. Dari seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, sebanyak 1.345.338 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.

Di Kota Batam, hasil seleksi PPPK tahap 1 menunjukkan progres yang positif. “Tenaga teknis yang mengikuti seleksi sebanyak 2.192 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 134 orang. Dari jumlah tersebut, dinyatakan lulus untuk tenaga teknis sebanyak 1.752 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 103 orang,” jelas Jefridin.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang membuka seleksi PPPK tahap 2. Proses seleksi ini berlangsung sejak November 2024 hingga 15 Januari 2025, sementara tes PPPK akan dilaksanakan pada April hingga Mei 2025.

“Fokus utama adalah tenaga non-ASN yang sudah terdata di database BKN, seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB. Untuk seleksi tahap 2 ini, tenaga teknis yang sudah mendaftar sebanyak 860 orang, tenaga kesehatan 43 orang, dan tenaga guru 19 orang,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah menegaskan agar daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer, sesuai amanat Undang-Undang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan demi peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here