Bintan – batamtimes.co – Bupati Bintan Roby Kurniawan telah menyerahkan bantuan hibah kepada dua kelompok nelayan di Kabupaten Bintan pada Selasa 14 Januari 2025, di Sungai Mangrove, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Bantuan hibah sarana perikanan tangkap ini dibiayai dari APBD Perubahan Bintan Tahun Anggaran 2024.
Salah satu kelompok nelayan yang menerima bantuan hibah adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Maju Bersama dari Desa Sebong Lagoi, yang diberikan 10 unit Kapal Fiber penangkap ikan dengan kapasitas 1 GT.
Sementara itu, KUB Sekera Bersatu dari Kecamatan Bintan Utara juga menerima bantuan hibah berupa 10 unit Kapal Fiber Ketinting.
Roby berharap bantuan hibah ini dapat meningkatkan produksi hasil perikanan tangkap, khususnya di Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Bintan Utara. Peningkatan ini diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian nelayan dan pada akhirnya, pada kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Roby menekankan harapannya bahwa bantuan tersebut akan memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan perekonomian. Roby juga mengimbau agar bantuan ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
Roby juga membagikan kisah tentang upaya besar Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bintan yang didukung oleh DPRD Bintan dalam mengalokasikan dana untuk bantuan hibah ini.
“Selama beberapa tahun, bersama teman-teman dari Dinas Perikanan, dan DPRD yang sangat aktif, kita terus berjuang. Sudah beberapa tahun kami berusaha mengusulkan ke kementerian, dan akhirnya pada akhir tahun 2023, pengajuan kami untuk mengalokasikan kapal bagi nelayan disetujui,” jelas Roby.
Roby juga meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan dapat terus meningkat ke depannya. Tujuannya adalah agar bantuan seperti pengadaan kapal bagi nelayan ini dapat terus diberikan dalam jumlah yang lebih banyak untuk kebaikan bersama.
Penulis : Samsul