Kejari Natuna Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung Raih Juara III Lomba Video Kreatif Daerah 3T

0
72
Keterangan foto : Kejari Natuna terima penghargaan dari Kejagung diserahkan oleh Jaksa Agung raih juara III lomba Video Kreatif Daerah 3T di acara rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2025).

Natuna – Batamtimes.coKejaksaan NegeriĀ  (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diserahkan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin raih juara III pembuatan Video kreatif kategori profil daerah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (3T).

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H.,M.H
di acara rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2025).

Pada sesi kegiatan Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 sebagai pemenang lomba dalam rangka memperingati hari lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ke-42 tahun 2024.

Sementara itu, untuk juara 1 diraih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan juara II Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Pada acara penutupan ceremony rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Natuna secara virtual melalui Zoom Meeting diikuti oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Natuna Surayadi
Sembiring, S.H.,M.H beserta jajaran di Aula Kantor Kejari Natuna Ranai.

Dikatakanya, prestasi ini adalah bukti dedikasi, kreativitas, dan komitmen Kejari Natuna dalam memajukan dan memperkenalkan potensi daerah.

Dia berharap semoga prestasi ini dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.

“Terus berkarya dan berinovasi untuk Indonesia yang lebih baik,” tegas Sembiring.

Laporan/editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here