BP Batam Gelar FGD Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam

0
103
Keterangan Foto : Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menyelenggarakan FGD bertajuk "Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB.(Adi)

Batam- batamtimes.co – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam,” Kamis (16/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Nagoya dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha, dan importir di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra; dan Kepala Subdirektorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.

Kepala Subdirektorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik di KPBPB Batam menjadi prioritas utama. Letak strategis kawasan ini dan berbagai insentif perdagangan yang tersedia memungkinkan masuknya barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa, sehingga pengawasan ketat diperlukan.

“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik guna menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam,” ujar Rully.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BP Batam mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  1. Digitalisasi Sistem Pengawasan: Agar distribusi produk dapat dipantau secara real-time.
  2. Peningkatan Fasilitas Laboratorium: Mempercepat proses pengujian kualitas produk di Batam.
  3. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman tentang pentingnya produk yang aman dan legal.
  4. Penerapan Sanksi Tegas: Memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran aturan.

Rully menekankan pentingnya regulasi khusus di KPBPB yang mendukung kawasan perdagangan bebas sekaligus menjamin keamanan produk bagi masyarakat.

“Kami juga berharap FGD ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan importir untuk mendapatkan pembaruan informasi terkait kebijakan dan regulasi, termasuk pemberlakuan izin BPOM di KPBPB,” jelasnya.

Rully menutup dengan harapan bahwa penguatan koordinasi antara BP Batam, BPOM, Bea Cukai, dan stakeholder lainnya dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik, sehingga produk yang beredar di Batam benar-benar memenuhi standar keamanan dan kualitas.

 

Penulis : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here