Belum Ada Keputusan Terkait Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam

0
165
Keterangan Foto : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra ngopi bareng bersama awak media di Batam center .

Batam – batamtimes.co – Hingga saat ini, belum ada keputusan terbaru dari pemerintah pusat terkait status Jabatan Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Posisi tersebut masih dijabat oleh Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, menyebut bahwa penetapan jabatan Ex Officio merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019, yang mengatur tentang perubahan kedua mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Berdasarkan pemahaman saya, selama PP tersebut belum dicabut, maka aturan itu tetap berlaku. Namun, jika Presiden memiliki kebijakan tertentu, mungkin untuk memperkuat peran wakilnya, hal itu menjadi bagian dari pertimbangan,” kata Amsakar pada Kamis (16/1/2025).

Amsakar menambahkan, Presiden bisa saja memutuskan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota fokus mengurus pemerintahan Kota Batam, sementara kepemimpinan BP Batam diserahkan kepada pihak lain. Namun, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Ia juga memprediksi bahwa perubahan regulasi tersebut tidak akan mudah dilakukan. Menurut Amsakar, mengganti aturan ini dapat menimbulkan dampak kontraproduktif, khususnya terhadap kepercayaan investor di Batam.

“Kalau regulasi sering diubah-ubah, investor akan meragukan kepastian hukum. Ini penting untuk diperhatikan agar tidak mengganggu stabilitas dan kepercayaan,” ujarnya.

Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam sendiri diatur dalam Pasal 2A Ayat 1d PP Nomor 62/2019, yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala BP Batam mengikuti masa jabatan Wali Kota Batam. Masa jabatan Muhammad Rudi diperkirakan akan berakhir pada 2024, bersamaan dengan akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota.

Amsakar Achmad, yang akan menjabat bersama wakilnya, Li Claudia, menyatakan kesiapannya jika nantinya dipercaya untuk mengisi posisi tersebut.

“Kami berdua sangat siap, apapun keputusan pusat, kami akan menjalankannya,” tegasnya.

Kepastian mengenai status Ex Officio Kepala BP Batam diharapkan segera diputuskan oleh Presiden untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan investasi di Kota Batam.

 

Penulis : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here