Tanjungpinang – batamtimes.co – Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Chua, menyampaikan kritik terkait rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan fasilitas yang ada saat ini.
“Kenaikan ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang tersedia di pelabuhan,” ujar Rudi Chua, Minggu (19/1/2025).
Rudi mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan sesama anggota DPRD, khususnya dari daerah pemilihan Tanjungpinang. Sebagian besar anggota sepakat untuk menolak kebijakan tersebut dan akan menyampaikan penolakan itu kepada Gubernur Kepri agar ditindaklanjuti ke tingkat kementerian.
“Sebagian besar anggota DPRD Kepri sepakat menolak, mengingat ini adalah pelabuhan lintas kabupaten/kota. Kami akan meminta Gubernur Kepri menyampaikan penolakan ini kepada menteri terkait,” tambahnya.
Selain tingginya kenaikan tarif, Rudi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait rencana kenaikan yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2025 oleh PT Pelindo. Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan informasi yang memadai, apalagi rencana kenaikan ini pernah diusulkan pada tahun 2023 dan sempat ditolak.
“Kenaikan ini memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi. Apalagi, Pelindo sebelumnya pernah mengusulkan kenaikan di tahun 2023, namun ditolak. Sosialisasi nyata dari Pelindo juga tidak ada,” tegasnya.
Rudi menyebutkan bahwa sesuai aturan, Pelindo wajib melakukan sosialisasi sebelum menaikkan tarif, bukan dengan cara mendadak.
“Pelindo harus mematuhi aturan dengan melakukan sosialisasi. Jangan tiba-tiba menaikkan tarif tanpa persiapan dan penjelasan kepada masyarakat,” tambahnya.
Rudi Chua berharap ada solusi yang adil untuk semua pihak. Ia mengusulkan agar kenaikan tarif pelabuhan disertai dengan perbaikan fasilitas yang nyata sehingga pengguna pelabuhan tidak merasa dirugikan.
“Harapan kami, jika memang tarif harus dinaikkan, harus ada peningkatan fasilitas yang nyata sehingga masyarakat merasa kenaikan ini seimbang dengan pelayanan yang mereka dapatkan,” tutupnya.
Kebijakan ini masih menjadi sorotan publik, terutama dari masyarakat yang mengandalkan Pelabuhan SBP sebagai pintu gerbang utama transportasi di Tanjungpinang.
Penulis : Sam
Editor : Pohan