Tanjungpinang – batamtimes.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menilai kenaikan tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang terlalu tinggi dan berpotensi membebani masyarakat.
“Naiknya terlalu besar di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).
Sekda Adi juga mempertanyakan alasan di balik keputusan Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif tersebut, terutama karena peningkatan tarif belum disertai dengan perbaikan fasilitas pelayanan di pelabuhan. Ia menyoroti kondisi perparkiran di Pelabuhan SBP yang dinilai masih semrawut dan membutuhkan penataan agar lebih rapi dan teratur.
“Dengan adanya kenaikan tarif itu, apakah fasilitas di Pelabuhan SBP akan meningkat atau masih sama saja? Ini tentu perlu dipertanyakan lebih lanjut kepada Pelindo,” ujar Adi.
Adi mendukung rencana DPRD Kepri untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelindo Cabang Tanjungpinang. RDP tersebut akan menjadi forum untuk membahas kebijakan kenaikan tarif yang telah menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.
Ia berharap solusi terbaik dapat dicapai melalui RDP tersebut sehingga kebijakan kenaikan tarif tidak semakin membebani masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut yang bergantung pada Pelabuhan SBP.
“Di sisi lain, kita juga ingin Pelindo terus membenahi fasilitas di Pelabuhan SBP agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tutup Adi.
Penulis : Sam
Editor : Pohan