Menyelaraskan Langkah Batam melalui Nomenklatur Ex-Officio

0
211
Keterangan Foto : Selamat kepada Walikota Batam, Bapak H. Amsakar Achmad, atas pencapaian akademik.(Hamzah)

Oleh : Hamzah Idris

Pemerhati Kota Batam

Sejarah suatu peradaban selalu terkait erat dengan regulasi pemerintahannya yang konstruktif. Begitu pula dengan Batam, kota yang sejak abad ke-3 telah menjadi saksi narasi kemajuan yang selaras dengan nilai-nilai peradaban dan kebudayaan.

Sejak era Kerajaan Riau-Lingga hingga zaman modern, Batam terus berkembang menjadi wilayah strategis, mulai dari pusat logistik hingga kawasan perdagangan bebas. Transformasi ini tak lepas dari regulasi-regulasi penting, seperti Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973 yang menetapkan Otorita Batam, hingga perubahan status menjadi daerah otonom pasca UU No. 53 Tahun 1999.

Namun, pesatnya pembangunan Batam juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam hubungan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Rivalitas kewenangan di antara keduanya sering kali menjadi penghambat pembangunan, terutama dalam pengelolaan lahan dan sinkronisasi kebijakan.

Kebijakan Ex-Officio, yang diberlakukan melalui PP No. 62 Tahun 2019, menjadi langkah solutif untuk menyelaraskan visi dan misi Pemko dan BP Batam. Dengan Walikota Batam merangkap sebagai Kepala BP Batam, kendala-kendala birokrasi dapat diminimalkan, menciptakan efisiensi yang signifikan dalam perencanaan dan implementasi pembangunan.

Hasilnya sudah terlihat nyata. Pembangunan infrastruktur jalan semakin masif, fasilitas publik seperti gedung pemerintahan, sekolah, dan puskesmas dapat terealisasi tanpa hambatan alokasi lahan, dan akselerasi pembangunan berlangsung dengan lebih harmonis. Ex-Officio menjadi bukti bahwa sinergi satu pintu mampu mendorong percepatan kemajuan kota.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, penyatuan dua institusi besar tentu tidak lepas dari tantangan. Penyelarasan ritme kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan. Namun, tantangan ini masih dalam batas kewajaran, mengingat perubahan besar memang membutuhkan waktu untuk mencapai kestabilan.

Ke depan, penyempurnaan kebijakan Ex-Officio menjadi sangat penting. Salah satu rekomendasi adalah melibatkan Wakil Walikota dalam struktur kepemimpinan BP Batam sebagai Wakil Ketua. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.

Nomenklatur Ex-Officio telah membuktikan efektivitasnya dalam menyatukan langkah Pemko dan BP Batam. Dengan penyempurnaan sistem dan peningkatan kapasitas SDM, Batam dapat terus melaju sebagai kota strategis yang mendukung perekonomian nasional.

Selamat kepada Walikota Batam, Bapak H. Amsakar Achmad, atas pencapaian akademiknya yang luar biasa. Semoga ilmu dan visi yang dimiliki dapat menjadi landasan kokoh bagi Batam untuk terus maju dan sejahtera.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here