Jakarta – batamtimes.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Tito menjelaskan bahwa sebelumnya ia mengusulkan tiga opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari, kepada Presiden. Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari, yang jatuh pada hari Kamis.
“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20, dan saya melapor kepada Pak Presiden. Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, Mendagri mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Keputusan ini diambil karena jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada baru akan dilakukan MK pada 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.
296 Kepala Daerah Non-Sengketa Siap Dilantik
Tito mengungkapkan bahwa dari total kepala daerah terpilih, sebanyak 296 kepala daerah tidak memiliki sengketa dan siap untuk dilantik. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK dan menunggu putusan.
“Tanggal pelantikan ini telah disesuaikan dengan jadwal putusan dismissal oleh MK. Dengan demikian, kepala daerah yang sudah pasti menang dan tidak bersengketa bisa segera bekerja setelah pelantikan pada 20 Februari,” jelas Tito.
Diharapkan, keputusan ini dapat mempercepat proses transisi pemerintahan di daerah serta menjaga stabilitas politik pasca-Pilkada Serentak 2024.
Penulis : Paul
Editor : Pohan