Ketapang- batamtimes.co – DPRD Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan rapat konsultasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Achmad Sholeh, pada 4 Februari 2025 di Ruang Rapat Ketua DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana kerja komisi-komisi DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Mateus Yudi, Wakil Ketua 2 DPRD H. Mathoji, Wakil Ketua 3 DPRD Syaidianur, serta seluruh Ketua Komisi DPRD Kabupaten Ketapang, juga turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD H. Agus Hendri dan para Kabag di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Ini menjadi kesempatan bagi peserta rapat untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit yang harus diambil dalam menyikapi isu-isu terkini.
Dalam rapat tersebut, Achmad Sholeh mengawali sambutannya dengan mengingatkan pentingnya untuk selalu menanggapi dan menyikapi isu-isu yang berkembang di masyarakat. Salah satu isu utama yang diangkat adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Perubahan kebijakan ini akan berpengaruh langsung terhadap alokasi anggaran yang diterima daerah, termasuk Kabupaten Ketapang. Oleh karena itu, kita perlu merumuskan langkah-langkah yang tepat agar rencana pembangunan yang diinginkan masyarakat tetap dapat dijalankan meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas,” ujar Achmad Sholeh.
Achmad Sholeh juga menekankan pentingnya membahas isu-isu terkini yang berkembang di tengah masyarakat, agar DPRD Ketapang tetap relevan dalam menjalankan tugasnya. “Dengan kita peka terhadap isu-isu terbaru, kita dapat menjaga marwah DPRD Kabupaten Ketapang, agar tetap menjadi lembaga yang responsif dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Wakil Ketua 1 DPRD, Mateus Yudi, menyatakan bahwa meskipun anggaran terbatas, pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa sektor-sektor yang paling dibutuhkan oleh masyarakat tetap mendapatkan perhatian. “Kami akan tetap berfokus pada program-program prioritas yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mateus.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD, H. Mathoji, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi kualitas pembangunan. “Meskipun ada pembatasan dalam alokasi anggaran, kami akan memastikan bahwa program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap bisa berjalan,” tambah Mathoji.
Wakil Ketua 3 DPRD, Syaidianur, juga menyampaikan bahwa setiap komisi di DPRD harus bekerja dengan cermat. “Kami mengharapkan kebijakan baru tidak berdampak terhadap kebutuhan mendasar bagi masyarakat kita,” ujar Syaidianur.
Para Ketua Komisi juga memberikan masukan mengenai prioritas anggaran yang harus diutamakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam menyusun program yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberi dampak positif bagi masyarakat Ketapang.
Sebagai hasil dari rapat ini, DPRD Ketapang sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang erat antar komisi guna merumuskan kebijakan dan rencana kerja yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan situasi keuangan daerah yang ada. Seluruh anggota DPRD berkomitmen untuk memberikan kontribusi maksimal agar pembangunan Kabupaten Ketapang tetap berjalan dengan baik.
Dengan adanya rapat konsultasi ini, diharapkan DPRD Ketapang bisa lebih responsif dalam merespons kebijakan pemerintah pusat serta mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.
Penulis : Andri
Editor : Pohan