Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Kepolisian. Selain itu, Tito juga mengukuhkan kelembagaan Reskrim Siber.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul membenarkan adanya telegram Kapolri terkait mutasi tersebut. “Terkait dengan adanya telegram mutasi bagi sejumlah perwira tinggi maupun menengah, ini bagian dari kebutuhan dan penyegaran bagi suatu organisasi unit kerja,” kata Martinus melalui pesan singkatnya, Sabtu, 4 Februari 2017.
Dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017, sejumlah perwira tinggi (pati) yang dimutasi, di antaranya Komisaris Jenderal Poliri Moechgiyarto dikukuhkan sebagai Kalemdiklat (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri. Moechgiyarto akan didampingi oleh Inspektur Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri. Untung Yoga sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter (Kepala Divisi Hubungan Internasional) Polri.
Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Untung Yoga akan diisi oleh Inspektur Jendera Saiful Maltha yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg (Keamanan Negara) Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan ) Polri.
Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Sutedjo yang sebelumnya menjabat Assarpras Kapolri (Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana) dikukuhkan sebagai Aslog (Asisten Logistik) Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat yang sebelumnya menjabat Kadiv (Kepala Divisi) TI Polri ditunjuk sebagai Kadiv TIK Polri.
Selain itu Wakakorlantas (Wakil Kepala Korps Lalu Lintas) Brigadir Jenderal Polisi Indrajit diangkat sebagai Wakapolda (Wakil Kepala Kepolisian Daerah) Jawa Tengah. Posisi baru Indrajit menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Firli yang diangkat sebagai Kepala Polda NTB.
Dalam surat telegram tersebut, juga ditunjuk perwira menengah untuk memimpin unit kerja yang baru dibentuk yakni Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Komisaris Besar Polisi M. Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Wadirtipideksus (Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Komisaris Besar Polisi Dul Alim yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
“Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber,” ujar Martinus.