batamtimes.co- Aksi penerobosan perbatasan udara yang dilakukan pesawat asing kerap terjadi di wilayah Indonesia. Ini bukan pertama kali pesawat asing terbang di wilayah Indonesia tanpa izin. Hal serupa yang baru terjadi adalah pelanggaran terbang oleh pesawat asing di wilayah udara Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Tim dari TNI Angkatan Udara bergerak cepat dengan menerbangkan Sukhoi untuk mengusir pesawat asing tersebut. Pengusiran itu dipimpin langsung oleh Komandan Skadron (Danskadron) 11 Ujungpandang, Letkol (Pnb) Vincentius Endy HP bersama dua pilot lainnya, yakni Letda Penerbang Nur Wachid, dan Kapten Penerbang Idris untuk melakukan pengejaran.
“Satuan radar mendeteksi pesawat tidak dikenal di wilayah Natuna. Kami melakukan pengejaran,” ucap Vincentius di Hang Nadim, Batam, kemarin.
Peristiwa itu bermula dari informasi yang diterima petugas Skadron 11 TNI AU yang bersiaga dalam operasi di Hang Nadim Batam sekitar pukul 11.30 WIB. Diketahui peristiwa ini sudah beberapa kali terulang.
Pengejaran itu berlangsung sekitar satu jam, setelah itu dua pesawat tempuran Shukoi buatan Rusia tersebut kembali ke pangkalan di Hang Nadim, Batam.
“Pesawatnya memotong jalur di Natuna. Setelah mengetahui kami melakukan pengejaran, pesawat asing tidak dikenal itu keluar dari udara Natuna dan menggunakan jalur semestinya,” paparnya.
Vincentius memaparkan belum mengetahui secara pasti jenis pesawat tersebut karena posisi terakhir masih jauh dari titik pesawat terpantau radar. Pesawat tersebut sudah keluar dari udara Natuna.
“Mereka tahu kalau dikejar. Sehingga langsung meninggalkan udara Natuna sebelum sempat kami dekati,” kata Vincentius seperti dikutip dari Antara.
Wilayah Natuna, kata Dia, termasuk paling rawan pelanggaran oleh pesawat tidak dikenal mengingat jika pesawat-pesawat tersebut harus mengikuti alur di luar udara Indonesia jaraknya relatif jauh.
“Posisinya kan pada sisi utara. Sementara pesawat-pesawat itu ingin ambil jalur lurus sehingga bisa lebih hemat bahan bakar dan cepat sampai. Makanya mereka melintasi udara Natuna khususnya yang ke Malaysia dan Singapura,” terang Vincentius.
Diketahui,pesawat asing kerap ‘membandel’ melintas wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Menurut Komandan Skadron (Danskadron) 11 Ujung Pandang, Letkol (Pnb) Vincentius Endy HP selama operasi Tangkis Sergap wilayah Kepulauan Riau, kawasan udara Natuna paling rawan terhadap pelanggaran pesawat asing yang tidak berizin.
“Setiap hari rata-rata 3-5 pesawat tidak berizin melintas. Ada pesawat militer dan penumpang, Khususnya di sekitaran Matak Natuna,” ungkapnya.
Sejak dua pekan terakhir, masih kata Vincentius, TNI AU menyiagakan dua pesawat SU-30 dan dua pesawat SU-27 dari Skadron II Ujungpandang untuk melakukan operasi sekitar kawasan udara Provinsi Kepulauan Riau.
“Frekuensi pelanggaran pesawat tanpa izin di Kepri cukup banyak. Namun yang terbanyak di Natuna. Rata-rata pesawat tujuan Malaysia dan Singapura memotong jalur kawasan itu,” beber dia.
“Sesuai perintah komando atasan, semua diusir setelah diperingatkan agar mengurus izin saat masuk NKRI. Tidak ada yang sampai diturunkan di Batam meski ada yang membandel,” imbuhnya.
Lebih jauh Vincentius mengatakan, dengan adanya operasi udara dari Batam jumlah pelanggaran sebenarnya menurun dibandingkan saat tidak ada sukhoi yang disiagakan.
“Dengan keberadaan sukhoi disini banyak pengaruhnya. Rata-rata mereka sudah tahu dan tidak melakukan pemotongan jalur lagi,” kata Vincentius.
Seluruh pesawat tidak dikenal alias tanpa izin memasuki wilayah NKRI harus ditindak tegas karena itu menyangkut kedaulatan negara.
“Apapun akan kami ambil tindakan tegas. Ini menyangkut kedaulatan udara NKRI. Artinya mereka tidak menghargai NKRI jika melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Komandan Lanud Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya menerangkan berdasarkan Annex 11 (Air Traffic Services), penyerahan pengaturan wilayah udara semata-mata untuk keselamatan penerbangan, bukan untuk kepentingan lain.
“Untuk kedaulatan tetap harus dijaga. Maka ketika ada pelanggar wilayah udara harus tetap diambil tindakan,” tandasnya.
Penempatan Empat Sukhoi di Batam
Komandan Skadron 11 Lanud Hasanuddin Makassar Letnan Kolonel Vincentius Endy HP mengatakan, penempatan empat Sukhoi di Batam guna mengurangi pelanggaran pesawat asing. Pesawat tempur dengan sandi Operasi Tangkis Sergap itu diyakini efektif mengurangi pelanggaran kedaulatan udara wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Semula pesawat tujuan Singapura dan Malaysia banyak yang memotong jalur dengan melewati udara Natuna. “Kini jumlahnya sudah menurun, mereka berbelok melalui jalur luar Natuna,” kata Vicentius Endy di Batam, Jumat 25 September 2015.
Operasi yang dilaksanakan sejak 16 September tersebut melibatkan empat pesawat Sukhoi masing-masing dua SU-30 dan dua SU-27 Skadron 11 Makassar. Selama operasi, Endy mengatakan ada sejumlah pesawat baik militer ataupun sipil yang melanggar wilayah udara Republik Indonesia khususnya di Natuna.
“Hari ini juga masih ada. Namun pesawat itu tidak lagi memotong jalur di sekitar Matak (Kepulauan Anambas-red). Mereka melewati sisi-sisi luar wilayah Natuna. Saat kami kejar langsung keluar,” kata Vicentius Endy.
Keberadaan Sukhoi di Batam, kata dia, membuat pesawat-pesawat asing merasa diawasi dan tidak seenaknya melewati wilayah Indonesia tanpa izin. “Pesawat ini (Sukhoi) sangat mumpuni. Sehingga pesawat yang tidak dikenal tak seenaknya melintas wilayah Indonesia lagi,” kata dia.(res/antara/es)