Atasi Masalah Hukum Terkait Multimedia ,Polri Bentuk Biro Multimedia

0
862
Brigjen Yan Fitri Halimansyah (kedua kanan), bersama Brigjen Daniel Pasaribu (kiri) Irjen Boy Rafli Amar (kedua kiri) dan Brigjen Rikwanto (kanan) .

batamtimes.co , Jakarta – Divisi Humas Polri memperkenalkan Kepala Biro Multimedia Brigjen Yan Fitri Halimanyah dalam acara coffee morning hari ini, Rabu (22/1). Ini adalah struktur baru di tubuh Divisi Humas Polri.

“Kita akan buat akses komunikasi lebih baik. Seperti disampaikan oleh Pak Kadiv. Kita sebagai public relations Polri,” kata Yan di Mabes Polri.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan bila dalam jabatan barunya itu dia akan memberikan kontribusi baik di dunia maya dan akan mengedukasi masyarakat.

“Intinya memberikan edukasi pada masyarakat terkait situasi Kamtibmas dan masalah hukum dan perkembangan multimedia itu sendiri,” sambungnya.

Sebagai pejabat pertama dalam struktur baru, mantan Dir Krimsus Polda Metro Jaya ini menambahkan, bila ini adalah tantangan pribadi bagi dirinya yang belum pernah duduk di bidang informasi.

“Tapi tentu ini (soal informasi) adalah pekerjaan rutin yang sudah saya lakukan sepanjang karier saya. Saya berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat dalam kapasitas selaku pejabat dan pelaksana di kewilayahan,” sambungnya.

Jenderal bintang satu yang juga sempat berdinas di Densus 88/Anti Teror ini bertekad menata organisasi dan menyiapkan personel. Yan juga akan menata segala sesuatu yang mendukung keberlangsungan dan terlaksananya biro multimedia.

“Ini tugas pokok yang cukup berat dan ini tantangan yang unik juga bagi orang-orang di sini untuk menjadikan biro multimedia ikon humas. (Personelnya) baru saya sendiri,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pembentukan kepala biro baru ini adalah respon Polri melalui kebijakan kapolri dalam manajemen media.

“Terutama dalam mengahadapi hegemoni media sosial. Di mana kita sadari bahwa perkembangan penggiat media sosial (medsos) di Indonesia termasuk luar biasa. Pengguna medsos lewat batas 100 juta,” sambungnya.

Untuk itulah maka Polri merespon, juga menjadi intitusi negara yang dalam tugas melayani masyarakat, harus menjadikan medsos sebagai sarana komunikasi dengan publik.

“Kita tidak bisa bicara, oral saja, atau (pada media) mainstream saja, tapi kita harus melakukan komunikasi dua arah pada publik lewat medsos,” imbuhnya.

Kondisinya penting karena penggunaan medsos saat ini banyak yang sifatnya melanggar hukum. Dalam penegakan hukum juga ada yang sifatnya pencegahan dan ini termasuk tujuan biro baru itu.

 

(red/antara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here