batamtimes.co,Jakarta – Bonek FC terancam mendapatkan hukuman denda minimal sekitar Rp 100 juta dari Mahaka Sports and Entertainment selaku penyelenggara Piala Presiden 2015.
Ancaman denda tersebut terkait keputusan Bonek FC melakukan walk out pada perempat final Piala kedua Piala Presiden 2015 melawan Sriwijaya FC, di Stadion Gelora Jakabaring, Minggu (27/9/2015).
“Mereka melanggar pasal 35 Komisi Disiplin Piala Presiden. Dendanya minimal Rp 100 juta. Besok kami umumkan sebulum undian,” kata CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani, kepada Kompas.com, Senin (28/9/2015).
Bonek FC melakukan WO menyusul keputusan wasit Jerry Eli memberikan penalti kepada Sriwijaya pada menit ke-11. Wasit menganggap tendangan Rizky Dwi Ramadhana mengenai lengan pemain bertahan Bonek FC. Namun dari tayangan ulang, bola hanya mengenai dada kiri.
Pertandingan pun terhenti. Para pemain Bonek FC masuk ke kamar ganti. Wasit memberikan tenggat 5 menit kepada para pemain Bonek FC untuk kembali ke lapangan. Namun, para pemain Bonek FC bergeming.
Hasani menilai, Bonek FC seharusnya tidak melakukan WO. Terkait ketidakpuasan kinerja wasit, Hasani berpendapat, Bonek FC bisa mengajukan keberatan kepada pihaknya.
“Apa pun keputusan wasit baik salah atau benar, WO adalah hal yang salah. Puas atau tidak puas dengan kinerja wasit kan ada prosedurnya mereka mengajukan keberatan. Kalau sepakat ikut turnamen, ya harus ikut aturan,” tegasnya.
Hasani menjelaskan, banyak pihak yang telah dirugikan dengan keputusan Bonek FC tersebut. “Penonton dirugikan karena mereka telah bayar tiket dan kami sebagai promotor juga terancam membayar denda kepada sponsor,” ujarnya.
Tak ingin kejadian ini terulang, Hasani bakal menyodorkan klausul baru bagi semifinalis. Peserta tersisa harus mengembalikan uang yang diberikan sepanjang turnamen apabila mundur pada tengah pertandingan.(kmp)