Presiden Jokowi Minta KPK Bertindak Profesional Tanggani Kasus e-KTP

0
651
Presiden Joko Widodo

batamtimes.co , Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak secara profesional dalam menangani kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Presiden Jokowi mengatakan kasus e-KTP merupakan persoalan besar karena merugikan negara hingga Rp 2,314 triliun.

“Sekarang semua menjadi berubah arah, gara-gara anggaran dikorupsi. Jadi, saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta International Expo (JI-Expo) Kemayoran, Sabtu (11/3).

Skandal korupsi e-KTP yang disidangkan pada Pengadilan Tipikor, pada Jumat (9/3), telah menyeret mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun karena menggelembungkan anggaran dalam pengadaan e-KTP.

Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah menyusul disebutkannya sejumlah nama petinggi pemerintah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk salah seorang menteri Kabinet Kerja.

“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Sudah, kita serahkan ke KPK,” katanya

 

(red/B.satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here