batamtimes.co , Sumut – Eka Rasya Puspita (25), salah seorang mahasiswi asal Tanjungbalai tewas di ruang karaoke KTV 2 Equator di Hotel Soechi, kawasan Jalan Cirebon, Pasar Baru, Medan Kota, Minggu (12/03/2017) kemarin. Tewasnya Eka diduga karena over dosis (OD) ketika sedang asik karaoke bersama teman-temannya.
Informasi dihimpun, tewasnya mahasiswi itu diketahui setelah beberapa orang temanya meminta bantuan kepada pihak management karaoke, sebab korban mendadak sesak nafas di ruang KTV 2 lokasi hiburan tersebut. Dari informasi itu, pihak management kemudian mendatangi lokasi ruangan dan mendapati korban dalam kondisi kejang-kejang. Korban langsung dievakuasi pihak management bersama rekan korban lainnua ke RS Permata Bunda untuk mendapat perawatan medis. Namun tak lama setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Budi menyebutkan, tewasnya korban di ruang KTV 2 Equator, Hotel Sochi Medan itu terjadi dua hari lalu. Namun menurutnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan tewas karena mengalami sesak nafas yang menurut keluarga memang dideritanya sejak lama.
“Hasil analisis dokter yang menangani, korban meninggal karena mengalami sesak nafas. Kebetulan ketika berada di ruang KTV, informasi dari teman-teman dan kerabatnya juga mengatakan korban ini juga punya penyakit,” katanya, Selasa (14/03/2017).
Disebutkanya, korban diketahui berkunjung ke lokasi bersama teman-temanya sejak pukul 17.00 WIB sore. “Mereka masuk sore, tapi mungkin karena sakitnya kambuh dan tidak cepat direspon teman-temannya akhirnya fatal,” sebutnya.
Ditambahkannya, usai dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga korban menolak untuk membuat laporan dan meminta jenzah korban langsung di bawa pulang ke rumah duka di kawasan Tanujung Balai. “Karena keluarga meminta segera diantarkan jenazahnya, korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka,” pungkasnya.