Polisi Temukan Deposito Ratusan Miliar di Meja Sekretaris Komura

0
541
Menhub Budi Karya didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Mulyana dan Gubernur Kaltim Awang Farouk melihat barang bukti yang disita kepolisian berupa uang Rp 6,1 miliar dan berkas lainnya. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)

batamtimes.co , Jakarta – Tim Saber Pungli membongkar praktik megapungli yang dilakukan oknum koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat (TKBM) di terminal peti kemas dan beberapa pelabuhan di Samarinda, Kaltim. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, polisi menemukan deposito senilai ratusan miliar rupiah.

“Ada tiga deposito yang disita di meja tersangka DH. Dananya senilai ratusan miliar rupiah,” ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin kepada detikcom, Selasa (21/3/2017).

Safaruddin mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki rekening deposito tersebut. “Masih ditelusuri ke mana saja aliran dana deposito tersebut,” kata dia.

Selain rekening deposito, polisi menyita sembilan unit mobil mewah, tujuh unit sepeda motor, lima unit rumah, dan dua bidang tanah di Samarinda dari tersangka DH. DH merupakan sekretaris di Koperasi TKBM Samudera Sejahtera (Komura).

Modus operandi Komura dengan menetapkan tarif TKBM kepada para pengusaha. Pengusaha diwajibkan membayar Rp 180 ribu per kontainer untuk bongkar-muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran.

Padahal Terminal Peti Kemas Palaran sudah menggunakan crane untuk bongkar-muat. Kalau ada tenaga kerja buruh, hanya sebagian kecilnya.

Komura mengeluarkan surat perintah kerja dengan mendatangkan 30 tenaga buruh untuk aktivitas bongkar-muat kontainer. Akan tetapi yang datang hanya tujuh tenaga kerja dan yang bekerja hanya dua-empat orang.

Di Terminal Peti Kemas Palaran sendiri ada banyak kapal yang melakukan aktivitas bongkar-muat. Satu kapal rata-rata mengangkut 500 kontainer.

Selain DH, polisi telah menetapkan HS dan NA sebagai tersangka. HS adalah Ketua Koperasi PDIB dan NA adalah sekretarisnya. Saat ini DB dan NA telah ditahan, sementara HS masih dikejar.

 

(red/Detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here