batamtimes.co , Batam – Dinas Sosial Kota Batam memakamkan sebilan jenazah TKI korban kapal tenggelam di Johor 23 Januari 2017 yang tidak bisa teridentifikasi oleh tim RS Bhyangkara Polda Kepri.
“Kami akan makamkan di Pemakaman Umum Sei Temiang pada blok khusus bagi jenazah-jenazah tidak diketahui identitasnya,” kata Perwakilan Dinsos Batam Noor Arifin usai serah terima jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Jumat sore.
Dari RS Bhayangkara Polda Kepri, Batubesar Batam, jenazah dibawa dengan sembilan ambulan dengan kawalan petugas Polda Kepri menuju areal pemakaman di Sei Temiang Batuaji yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat.
“Seluruh biaya pemakaman ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam. Kami sudah siapkan semua untuk proses pemakaman,” kata dia.
Jenazah tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian bersama Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Djarot Wibowo.
Kapolda berpesan agar dimakamkan dengan layak secara Islam pada lokasi yang telah ditenukan.
Kabid Dokkes Polda Kepri mengatakan, kesembilannya tidak bisa teridentifikasi karena tidak ada data pembanding dari pihak keluarga sebagai dasar pencocokan DNA korban.
“Sudah tidak ada data pembanding lagi. Karena sudah dua bulan juga di RS Bhayangkara Polda Kepri sehingga diputuskan untuk dimakamkan. Kalau terus disimpan biayanya tinggi,” kata dia.
Meskipun sudah dimakamkan, kata dia, jika suatu saat ada pihak yang mencari dan ternyata DNA-nya cocok maka masih bisa diketahui identitasnya.
“Semua DNA korban sudah kami simpan. Jadi suatu saat kalau ada yang mencari tetap bisa diketahui identitasnya,” kata Djarot.
Ia juga mengatakan untuk sembilan jenazah lain yang tidak teridentifikasi dan berada di Johor juga segera dimakamkan di Malaysia.
Seperti diketahui pad 23 Januari 2017 kapal pengangkut TKI ilegal dari Batam menuju Johor tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi.
Ada 20 jenazah ditemukan di periran Batam dan Bintan setelah tiga hari kejadian karena terbawa arus saat musim angin utara.