DPD APERSI Khusus Batam Sebut Target MBR Batam Tidak Tercapai,Jika Tidak Didukung Pemerintah

0
853
Ketua DPD Apersi Khusus Batam Sahmadin Sinaga, bersama Wakil Ketua DPD Apersi Tony Limbardjo SE .

batamtimes.co , Batam – Pembangunan rumah murah yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Pemerintah pusat diyakini banyak kalangan tidak akan berhasil.Padahal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mencanangkan  pembangunan program sejuta rumah akan dapat tercapai hingga Akhir Tahun 2017.

Hanya saja di Batam, Kepulauan Riau program tersebut diperkirakan akan kandas.

DPD Asosiasi Pengembang  Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Khusus Batam  menyayangkan target yang sudah dicanangkan secara Nasional sebanyak 11,4 Juta rumah untuk MBR diyakini tidak akan mampu tercapai.

“Untuk kepri ,kita ditargetkan pembangunan MBR sebanyak 7000 Unit Rumat.Dari jumlah tersebut diperkirakan hanya 5-7 persen yang baru dapat direalisasikan,” kata Ketua Apersi Khusus Batam Sahmadin Sinaga di Megamall Jumat (31/3/2017)

Dikatakanya,  Untuk di Batam kendala dalam mencanangkan rumah murah atau perumahan rakyat tersebut ada tiga hal  pertama keterbatasan lahan utk RST dengan harga jual yg dipatok pemerintah, kedua perizinan (legalitas) yang panjang dan mahal. Dan ketiga harga material yang terus melambung tinggi.

Dengan kondisi tersebut,tambah Sahmadin pengembang perumahan kewalahan,menyediakan rumah layak huni untuk program MBR tersebut .Terlambatnya realisasi pembangunan juga  disebabkan karena keterbatasan lahan murah di Batam.

“Kemudian masalah regulasi perizinan yang hingga saat ini masih lambat juga membuat realisasi agak lambat,” ungkapnya.

Perihal senada juga dikatakan Wakil ketua DPD Apersi Tony Limbardjo SE mengatakan,target yang diberikan pemerintah pusat sebenarnya sudah direspon dengan baik oleh pengembang perumahan.

Hanya saja ,pengembang dihadapkan dengan aturan yang diberlakukan untuk daerah yang terbilang cukup berbelit-belit dari Pemerintah daerah,dalam hal ini yang memiliki wewenang BP Batam.

“Sekarang untuk pengurusan legalitas seperti IPH dan turunanya,bisa berbulan-bulan,Sehingga apa yang  dikatakan Pemerintah yang katanya segala pengurusan hanya tiga jam  ijin sudah dapat selesai itu hanya isapan jempol belaka,”kata Tony

Tidak hanya itu,tambahnya,terkait dengan suku bungga ,Pengembang selaku Developer juga meminta agar pemerintah memberikan kemudahan .Kemudahan yang dimaksud seperti mampu menurunkan suku bungga Bank tidak harus di angka dua digit.

“agar pertumbuhan pembangunan MBR dapat tercapai ,untuk persoalan suku bungga Bank, Pemerintah juga harus mampu menekan  tidak di angka dua digit ,melainkan cukup satu digit saja, misal terendah 7 persen dan tertinggi 9 persen,”ujarnya

Wakil Ketua Bidang Rusun DPD APERSI Khusus Batam Kurnianto bersama dengan anggota DPP Apersi Harun Pulungan

Wakil Ketua Bidang Rusun DPD APERSI Khusus Batam  Kurnianto, juga menyesalkan ketidak seriusan Pemerintah dalam member kemudahan Perijinan ,satu IPH saja baru bisa dikeluarkan BP Batam berbulan-bulan  lamanya.

“saya kerepotan sekarang ini,bagaimana tidak , sekarang lagi membangun sebanyak 1000 unit rumah sederhana Puri Pesona.Dan sekarang terkendala soal IPH,kapan bisa jual rumah, jika satu IPH dapat diselesaikan Pemerintah  satu bulan pengerjaan,”sebutnya dengan suara yang meninggi.

Dikatakanya,sekarang lagi membangun perumahan Puri Pesona ,rumah ini sangat diminati dan salah satu rumah percontohan, rumah sederhana yang memiliki kualitas layaknya rumah berkelas.

“Perumahan Puri Pesona yang terletak ditanjung uncang ,Batu aji adalah satu satu perumahan yang paling laris .Pembeli adalah karyawan yang bekerja di Tanjung uncang dan sekitarnya.Hanya saja dengan kondisi sekarang ini IPH sangat sulit bagaimana pengembang perumahan mau jual,”ujarnya mengakhiri wawancara.

Pewarta : Redaksi

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here