Rekomendasi Untuk Gubernur,Listrik Naik Ikuti Inflasi Tiga Tahun Terakhir 20 Persen

0
958
Ir. Wirya Putra Silalahi Alumni Teknik Elektro ITB.dan Wakil Ketua Ikatan Alumni ITB Provinsi Kepri

Oleh :   Ir. Wirya Putra Sar Silalahi

Alumni Teknik Elektro ITB.

Wakil Ketua Ikatan Alumni ITB Provinsi Kepri

batamtimes.co , Batam – Baru-baru ini kita dikagetkan oleh kenaikan tarif listrik PLN di Batam yang dirasakan cukup tinggi,sekitar 45%.Benarkah ini terlalu tinggi, berapa sebaiknya tarif listrik di Batam? Apakah perlu dibatasi keuntungan PLN Batam?

Pertanyaan tersebut terus mendera Masyarakat Batam.Oleh karena itu mari kita lihat masalah kelistrikan secara global di Batam, bukan hanya masalah tarif saja, tetapi juga masalah penyediaan, keandalan dan masalah investasi listrik.

Sekitar 4 tahun yang lalu, sebelum tahun 2014, masalah listrik di Tanjung Pinang Dan Bintan sangat parah. Ketika itu, tarif listrik nasional masih di subsi dari  pemerintah pusat , dan  belum terinterkoneksi  jaringan listrik di Batam dengan Bintan.

Namun cukup disayangkan tanpa kualitas yang baik,sehari pemadaman bisa terjadi beberapakali byar pet. Bahkan kondisinya semangkin berulang-ulang waktu pemadaman juga semangkin panjang.

Kenapa perihal tersebut dapat terjadi ? ,bisa dijawab langsung hal itu disebabkan Lebih besar biaya yang dikeluarkan daripada uang masuk.

Pada saat itu harga tarif listrik berkisar  Rp 790,- per KWH.Sementara harga Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik di Bintan lebih besar  hingga mencapai  Rp 2.490 per KWH.

Mengapa biaya BPP listrik lebih besar,itu semua disebabkan pemakaian listrik mengunakan genset,dan genset mengunakan BBM solar untuk berproduksi.Sehingga PLN Tanjung Pinang mensubsidi sekitar Rp 1.700 per KWH (merugi).

Padahal masa itu permohonan pengunaan listrik terus bertambah,artinya semakin banyak dijual.

Sehingga dipastikan subsidi semakin besar.Seperti lazimnya  pertumbuhan konsumsi listrik yang dapat diasumsikan pada saat itu sekitar 10% per tahun.Semakin tahun semakin besar konsumsi listrik di Tanjung Pinang dan Bintan.

Kondisi tersebut mengakibatkan PLN Tanjung Pinang merasa berat menambah kapasitas di Tanjung Pinang dan Bintan, karena membutuhkan investasi sekitar US$ 1 juta per MW.Dilain pihak PLN juga harus menambah biaya subsidi pemakaian sekitar Rp 5 milyar per tambahan 1 MW.

Sebagai contoh pada tahun 2013,PLN hanya 52 MW sementara daya listrik yang harus disalurkan  beban puncaknya mencapai 57 MW, sehingga ada kekurangan 5 MW.

Bila PLN mau menutupi kekurangan 5 MW tersebut, maka PLN harus menyiapkan 2 kali kekurangan atau sekitar 10 MW.

Artinya PLN harus membeli genset dengan biaya sekitar US$ 10 juta dan tambahan subsidi sekitar Rp 25 milyar per tahun.

Selain itu, PLN Tanjung Pinang harus menambah antisipasi pertumbuhan konsumsi listrik sekitar 10% atau 6 MW per tahun.

Ini beban yang sangat berat untuk PLN setingkat kota seperti Tanjung Pinang.

Sehingga semakin lama, semakin ketinggalan kemampuan daya listrik di Tanjung Pinang dan Bintan. Akibatnya, semakin sering dan lama pemadaman listrik bergilir.

Inilah kondisi terburuk permasalahan listrik di suatu daerah.

Nah ,mengapa  Batam tidak terjadi permasalahan seperti di Tanjung Pinang?.

Karena Batam telah mencapai harga ke ekonomian untuk tarif listriknya. Artinya,harga jual listrik lebih tinggi dari biaya produksi listrik BPP PLN.

Harga rata-rata tarif listrik di Batam di atas Rp1.125 per KWH, sementara BPP PLN Batam masih di bawah itu.

Mengapa bisa seperti itu,Bright PLN pembangkit listriknya memakai bahan gas dan batubara,sehingga BPP dapat lebih kecil.

Dengan kondisi tersebut maka Bright PLN Batam bisa profit.Apalagi jika kondisinya semakin banyak menjual listrik,maka semakin besar profitnya.

Sebagai contoh, beban puncak PLN Batam pada waktu itu sekitar 324 MW, atau pertumbuhan sekitar 35 MW per Tahun, tentu tidak ada masalah untuk PLN Batam, karena tarifnya sudah profit.

Sehingga tidak ada masalah dengan pertumbuhan dan ketersediaan listrik di Batam, berapapun tambahan rumah atau pabrik baru di Batam, listriknya tetap terpenuhi.

Kata kunci, tarif listrik sudah mencapai harga keekonomiannya atau sudah profit.Untuk itu, kita perlu menjaga bagaimana PLN Batam bisa terus mengantisipasi pertumbuhan konsumsi listrik di Batam,.

Dengan tetap menjaga tarif listrik di Batam lebih murah dan terjangkau sekaligus dapat untung.

Tidaklah kita ingginkan, permasalahan di Tanjung Pinang dan Bintan 4 tahun lalu, terjadi di Batam.

Terjadi kekurangan daya, sehingga terjadi pemadaman bergilir tiap hari.

Kita menginginkan PLN Batam seperti sekarang, tetap menyediakan dan mengantisipasi ketersediaan listrik dengan tingkat keandalan yang semakin baik.Dikarenakan biaya produksi lebih murah.

Pertanyaannya berapa selayaknya harga listrik PLN Batam? Ada 2 persyaratan direkomendasi untuk dipenuhi:

1.Harga jual lebih tinggi dari biaya produksinya, atau mencapai harga ke ekonomiannya. Sehingga investor swasta masih tertarik untuk berinvestasi listrik di Batam.

2.Tarif  PLN Batam masih cukup murah dan terjangkau oleh masyarakat Batam.

Terakhir kali PLN Batam menaikan tariff listrik padatahun 2014.Berarti sudah 3 tahun tariff listrik PLN Batam tidak naik.Seharusnya memang PLN Batam bisa menyesuaikan tarif setiap tahun, sesuai dengan tingkat inflasi Kota Batam pada tahun tersebut.

Tetapi, karena PLN Batam lalai tidak menaikan tarif listrik selama 3 tahun terakhir ini, apapun alasannya, seharusnya tidak dibebankan keseluruhannya pada masyarakat.

Ketidak beranian manajemen PLN Batam selama 3 tahun terakhir ini, dibebankan seluruhnya pada masyarakat saat ini.

Kalaupun PLN Batam mau merapel kenaikan selama 3 tahun ini, maka paling tidak berdasarkan inflasi yang ada di Batam selama 3 tahun terakhir ini, yaitu inflasi tahun 2014, 2015, 2016 dan prediksi inflasi maksimum tahun 2017.

Bila alasan PLN Batam di luar alasan inflasi, maka seharusnya ada audit terlebih dahulu pada PLN Batam, apakah sudah tepat dengan alasan PLN Batam menaikan tariff listrik.

Masyarakat tidak menginginkan PLN kurang efisien, tetapi segala kerugian PLN Batam di bebabkan kepada rakyat Batam.Demikian juga, PLN Batam tidak seenaknya sendiri menaikan keuntungan perusahaan setingginya hanya dengan cara menaikan harga tariff listrik PLN.

PLN Batam adalah perusahaan monopoli dalam bisnis listrik di Batam, harus diatur oleh pemerintah.

Tabel inflasi Kota Batam pada tahun 2014 – 2016.

Tahun

Inflasi

2014

7.61%

2015

3.20%

2016

3.35%

2017

5.00% (prediksimaks)

 

Dari data inflasi di atas, maka seharusnya kenaikan tarif listrik PLN Batam, hanya naik sebesar 20.50%. Inilah angka yang tepat untuk kenaikanTarif PLN Batam tahun 2017 ini.

Bila lebih dari itu, perlu diadakan audit berapa sebenarnya Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN Batam, dan berapa persen dari BPP yang layak diberikan sebagai tarif listrik PLN Batam.Sebagai contoh, rata-rata BPP PLN se Indonesiadi tahun 2016 adalah Rp 983/ KWH, dengan tarif listrik untuk rumah tangga R1=R2=R3 adalah Rp 1.467/ KWH.

Artinya tarif PLN sekitar 50% di atas BPP.Demikian juga PLN Batam, kita harapkan tarifnya tidak lebih dari 50% dari BPP PLN Batam.Jadi ada 2 persyaratan yang untuk kenaikan tarif listrik PLN Batam di tahun 2017:

1.Tidak lebih dari komulatif inflasi 2014 s/d 2017, atau maksimum kenaikan 20,50%.

2.Tidak lebih tinggi 50% dari BPP PLN Batam (perlu audit independen, untuk menentukan BPP listrik PLN Batam).

Dipilih mana yang lebih kecil dari kedua pilihan di atas, itulah dipakai PLN Batam untuk menaikan tarif listrik PLN Batam di tahun2017.Bila harga ini belum mencapai harga keekonomian listrik PLN Batam, maka PLN Batam dapat menyesuaikannya pada waktu akan datang.

Agar dapat meyakinkan masyarakat, PLN Batam harus diaudit oleh suatu badan auditor independen terpercaya, berapa sebenarnya BPP listrik PLN Batam.Itulah rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2017 tentang Kenaikan Listrik Batam.(*)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here