batamtimes.co , Jakarta – Polisi dari Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K karena diduga membawa ganja.
“Betul (ditangkap) di Terminal 1B,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta Kompol Martua Silitonga di Jakarta, Sabtu.
Polisi mencokok Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 Sabtu pagi tadi pukul 05.00 WIB.
Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna diperiksa lebih lanjut.
Menurut Martua, saat ini polisi masih memeriksa intensif rapper kenamaan Indonesia ini untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis tembakau itu.
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung “THC” atau ganja.
“Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu,” kata Martua.