Batamtimes.co , Batam – Sunguh apes nasib HS oknum KSOP Tanjungpinang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang Senin ( 1/5/2017 ) Pukul 13.45 WIB ,diduga melakukan pungli di Pelabuhan Seri Bintan Pura Tanjungpinang kepada agen kapal antar pulau.
Modus HS,meminta sejumlah uang kepada para agen kapal untuk biaya cheking kapal, cheking penumpang. Apabila para agen kapal tidak memberikan sejumlah uang maka akan dipersulit oleh pegawai syahbandar itu, sehingga para agen mau tidak mau menyerahkan sejumlah uang kepada pegawai syahbandar KSOP
Polisi pun mengelandag HS dan beberapa rekanya ke Mako Polres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang KM 5.Informasi yang diperoleh, oknum Adpel tersebut di OTT saat makan siang di Pos Pelabuhan antar pulau tersebut.
Tim saber pungli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan uang Rp 2.650.000.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, Pelaku di tangkap diduga Pungli. Sejumlah saksi dari pihak KSOP dan agen kapal masih di mintai keterangannya oleh penyidik Tim Saber Pungli.
“Modusnya pelaku meminta sejumlah uang kepada para agen kapal untuk biaya cheking kapal, cheking penumpang. Apabila para agen kapal tidak memberikan uang akan dipersulit ,” Katanya Senin.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:
1.Uang tunai Rp.500.000,- dari kapal sabuk nusantara
2.Uang tunai Rp.800.000,- dari kapal anen (agent voc batavia)
3.uang tunai Rp.450.000,- dari agent kapal super jet dabo singkep
4.uang tunai Rp.300.000,- dari cheking kapal seven star
5.uang tunai Rp.200.000,- dari agen tiket marina (dedi yg ambil)
6.uang tunai Rp.400.000,- dari cheking kapal sabuk nusantara 59
7.lima rangkap insentif pelabuhan sri bintan pura tanjungpinang, terdiri dari masing masing 2 rangkap yang di cetak oleh sdr. sutoyo.
8.satu lembar amplop berwarna coklat bertuliskan 373×5000 per bulan (marina).
9.satu lembar amplop berwarna coklat bertuliskan 373×4000 per bulan (marina).
10.satu lembar amplop berwarna coklat bertuliskan 588 trip.
11.lima lembar amplop berwarna coklat.
12.satu buah buku merk bintang obor warna kuning bermotif batik, berisikan catatan nama nama dan jumlah uang di berikan.
13.satu buah buku agenda warna hitam bertuliskan an. Dona Mentari, yang didalamnya bertuliskan nama dan rincian uang.
14.satu lembar kertas warna putih dengan judul ponton batam, yang berisikan nama pemberi dan jumlah uang.
15.dua lembar jadwal piket bulanan pelabuhan sri bintan pura Tanjungpinang.
16.satu bundel kwitansi merk sinar dunia yang bertuliskan pemberi sumbangan dari pelaut.
17.satu lembar amplop kosong berwarna putih bercorak biru merah, bertuliskan air mail.
18.satu buah laptop merk toshiba model NG.PSKOGL-09U05L serial No. 2B122492W, berwarna hitam yang berisikan jadwal kapal dan laporan.
19.satu buah tas berwarna hitam merk Polo clasic yang berisikan satu buah tabungan bank BCA An. Sutoyo dengan no rekening 090512373.
Lebih jauh dikatakan Joko selain HS polisi juga mengamankan empat orang saksi.“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) diamankan satu orang pelaku, empat orang saksi dan barang bukti berupa uang sebanyak 2.650.000 dan catatan keberangkatan kapal.”ujar Joko
Saat ini tim penyidik Tim Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan saksi 4 orang lainnya.
Nominal Pungli Tiap Agen Kapal Berbeda
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro menerangkan, bahwa nominal pungli dari masing-masing pungli agen berbeda. Adapun yang menyetor pertiap bulanya seperti kapal Oceana.
Untuk kapal-kapal lain seperti Marina, Seven Star, VOC dan beberapa kapal lainya menyetor sesuai jumlah penumpang. Jika penumpang tengah membludak atau pada hari-hari besar terjadi kepadatan penumpang, setoran akan lebih banyak.
Barang bukti uang Rp 2,6 juta dengan perincian Rp 800 ribu diantaranya hasil penyetoran dari kapal VOC tujuan Anambas. Saat itu diketahui kapal sudah berangkat dan menyetorkan uang melalui operator kapal. Rata-rata kapal VOC memberikan Rp 400-450 ribu. Dari Rp 2,6 juta tersebut, diantaranya dari kapal VOC, marina oceana, sevenstar dan nusantara 59.
”Ada juga yang memberikan bulanan seperti kapal Oceana. Dia memberikan setiap satu kali trip pemberangkatan kapal membayar Rp 900 (ribu). Sementara kapalnya yang beroperasi ada 9. Nah satu kapal sehari itu 5 trip beroperasi. Jadi Oceana ini dalam sebulan menyetorkan ke Syahbandar sebanyak Rp 12 juta lebih,” ungkapnya.
Ia masih mengembangkan kepada armada kapal lain yang dimintai setoran. Termasuk kapal Tol Laut. Pihaknya pun belum mengarah kepada penyetoran dana tersebut setelah diterima oleh kepala Pos Syahbandar. Bukti yang masih dimiliki yakni rekapan setoran dari pihak agen ke Syahbandar. Sementaraa rekapan keluar dari syahbandar setelah menerima ke yang lain belum ditemukan.
“Bukti kita baru rekapan masuk dari agen. Kalau bukti rekapan keluar setelah diterima syahbandar belum kita temukan. Kita sedang mengarah kesitu. Termasuk buku tabungan tersangka Sutoyo juga belum bisa kita pastikan ada sirkulasi ke pihak lain. Namun dari transaksi keuangan di Tabungan Sutoyo, terakhir pada bulan Februari ada transaksi. Tapi buku tabungan itu,” tambahnya.
Saat disinggung apakah ada keterlibatan atasan oknum KSOP Tanjungpinang. Polisi masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. HS oknum KSOP terancam di jerat
Pasal 2 huruf a dan atau pasal 12A UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 368 KUHP.
(redaksi)