Solusi Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri di Batam

0
1660
IR.Wirya Putra SIlalahi berada di Gunung Lokon, Tomohon Sulawesi Utara.

Oleh : Ir. Wirya Putra SAR Silalahi

Wakil Ketua IAITB Kepri

batamtimes.co , – Setiap awal tahun ajaran baru, selalu terjadi kegaduhan antara orangtua, sekolah dan Dinas Pendidikan, pada penerimaan siswa baru di sekolah negeri di Kota Batam. Banyak sekali persoalan, mulai dari kurangnya daya tampung sekolah, cara sistim seleksi yang kurang fair, dan masih banyak lagi masalah lain. Baiknya buruknya system pendidikan di suatu daerah tercermin juga dari system penerimaan siswa baru di daerah tersebut.

Semakin baik sistem penerimaan siswa baru di daerah itu, mencerminkan baik juga sistem pendidikan di daerah itu. Demikian sebaliknya. Kegaduhan penerimaan siswa baru di Batam, menunjukan jeleknya system pendidikan di Batam, oleh karena itu diperlukan perbaikan yang mendasar system penerimaan siswa baru di daerah Kepri, khususnya di Batam. Coba kita bedah satu-satu permasalahan system penerimaan siswa baru dan juga unsur-unsur yang berkaitan dengan masalah ini.

  1. 1.Seleksi Siswa Baru

Sistim seleksi siswa baru diberlakukan, bila jumlah yang ingin masuk ke sekolah tersebut lebih banyak dari kapsitas siswa yang diterima sekolah tersebut.  Supaya fair atau adil, harus dibuat seleksi penerimaan siswa baru. Ada berbagai cara dalam sistem seleksi siswa baru.

  1. a.Memakai Sistim Test.

Syarat utama system test adalah kejujuran, dan harus di jaga kerahasian soal-soal test tersebut. Bila tidak, maka percuma saja hasil test tersebut. Karena, bisa saja soal-soal test itu bocor, atau mereka yang punya akses mendapatkan bocoran soal, sehingga yang diterima bisa jadi hanya kalangan orang kaya, kerabat yang membuat soal test dan sebagian kecil saja yang benar-benar pintar. Jadi, bila akan membuat test bagi siswa, pihak sekolah harus bisa menjaga kerahasian soal test tersebut.

  1. b.Memakai Sistem Track Record.

Ini bisa dengan memakai sistem track record hasil selama di sekolah tingkatan sebelumnya. Misalnya test masuk tingkat SMA, dipakai hasil rapor semester 1 sampai 5 ketika di SMP, dan di tingkat SMP bisa memakai hasil rapor kelas 4, 5 dan 6 di SD. Inipun harus hati-hati, karena standar nilai setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang mendapatkan nilai 9 sangat sulit, ada sekolah yang gampang mendapat nilai 9. Jadi referensinya beda-beda. Ini sangat sulit dipakai sebagai patokan yang fair.

  1. c.Memakai Hasil UN.

Dari segi kejujuran dan rahasia soal test, sudah sangat terjamin, karena Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan serta Kepolisian ikut menjaga kerahasian soal ini. Jadi sekolah tidak perlu lagi kuatir tentang bagaimana menjaga kerahasian atau kebocoran soal. Inilah yang dipakai hampir semua sistem penerimaan siswa baru di provinsi-provinsi yang sudah maju sistim pendidikannya.

Sehingga timbul istilah Passing Grade kelulusan siswa memasuki sekolah tertentu. Passing Grade adalah nilai terendah yang diterima sekolah tersebut.

Kami menyarankan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam menerapkan sistem Hasil UN dalam penerimaan siswa baru. Akan tetapi, agar semua sekolah terisi dengan baik, maka dibuatlah pilihan sampai pilihan ketiga atau malah bisa sampai pilihan keempat. Artinya, bila tak terisi dipilihan 1, dia ditransfer ke pilihan ke 2, bila masih tidak masuk, maka di ke pilihan ke 3 dan seterusnya.

Hampir pasti calon siswa baru itu akan terdistribusi merata sesuai dengan nilainya tersebut. Ini akan membuat penerimaan siswa baru lebih fair, teratur, dan murah. Siswa hanya bisa tidak tertampung, kalau benar-benar daya tamping sekolah negeri tidak lagi memadai untuk menerima jumlah siswa yang ada. Bila masih muat, maka semua calon siswa baru masih bisa tertampung. Karena pasti masih banyak orangtua yang pingin anaknya sekolah di sekolah swasta.

  1. 2.Kekurangan Daya Tampung Sekolah

Seringkali Dinas Pendidikan mencari solusi jalan pintas, mengatasi kurangnya daya tampung sekolah dengan menambah ruang kelas baru (RKB) pada beberapa sekolah yang kelebihan peminat siswa baru. Ini sangat merusak mutu sekolah tersebut. Sekolah menambah RKB, berarti makin mempersempit halaman dan ruang terbuka sekolah tersebut.

Sekolah yang baik, tentu mempunyai ruang terbuka yang memadai, untuk upacara, sarana olahraga, dll. Padahal, kalau Dinas Pendidikan tegas dan memakai cara sitem seleksi yang fair, maka sekolah tidak perlu menambah RKB.

Bila sistem seleksi siswa baru menerapkan sistim penerimaan yang standar, fair dan jujur, maka sekolah tidak mendapat tekanan untuk menerima siswa baru melebihi kapasitasnya.

Sebagai contoh, bila SMP Negeri A mempunyai daya tampung 10 kelas dan per kelas 30 siswa, maka kapasitas daya tampung sekolah ini adalah 300 siswa baru. Bila sekolah ini memakai sistim penerimaan dengan cara memakai Hasil UN, maka dicarilah nilai 300 siswa tertinggi yang mendaftar.  Misaalnya, ada 1.000 calon siswa baru yang mendaftar, maka akan dibuat ranking nilai UN-nya mulai dari ranking 1 sampai ranking 1.000.

Panitia seleksi bisa membuat beberapa kriteria tambahan, bila jumlah nilai UN-nya sama. Setelah terbentuk ranking dari 1 sampai 1.000, dengan memakai kriteria yang jelas, maka panitia seleksi tinggal memotong pada ranking ke 300. Nilai ranking terakhir yang diterimah sekolah ini, itulah yang dinamakan Passing Grade. Jadi, sekolah bisa menolak di luar yang 300 siswa tersebut, karena memang daya tampung sekolah tersebut cuma 10 kelas dan 300 siswa.  Orang tua calon siswa harus menerima ini, karena memang cara penerimaannya sudah fair.

Siswa yang tidak lulus pada SMP Negeri A ini, dapat memilih pilihan kedua, atau malah sampai pilihan ketiga SMP Negeri yang lain. Kemungkinan besar calon-calon siswa ini, bisa diterima kalau tidak dipilihan pertama, kedua, atau ketiga SMP Negeri sesuai dengan Passing Graade-nya.

Tentu tidak semua mau masuk sekolah negeri, ada saja orang tua yang ingin anaknya sekolah di sekolah swasta. Atau mungkin kalau tidak ada dari 3 sekolah negeri yang dipilih tidak lulus, mau tidak mau siswa tersebut harus mencari sekolah swasta yang mau menerimanya.

Bila memakai sistem ini, sekolah tidak perlu terbebani menambah RKB. Dan ini juga membuat sekolah swasta terberdayakan. Pemerintah hanya memastikan jumlah daya tampung seluruh SD, SMP atau SMA/ SMK  baik negeri dan swasta, apakah mencukupi daya tampung siswa baru atau tidak.

  • 3.Membangun Sekolah Negeri Baru.

Salah satu kendala besar pada system pendidikan di Kota Batam adalah kurangnya daya tampung sekolah, terutama sekolah negeri. Untuk mengatasi ini, seharusnya Dinas Pendidikan Kota Batam membangun beberapa sekolah baru. Persoalannya adalah tidak tersedianya lahan dari BP Batam untuk peruntukan sekolah. Kalaupun ada, lokasinya tak cocok karena sudah dipenjuru atau dipelosok yang tidak pas untuk dijadikan sekolah.

Sebenarnya ini bisa dicari solusinya. Pihak Dinas Pendidikan membeli lahan bukan dari alokasi BP Batam lagi, tetapi dengan membeli dari masyarakat. Banyak tanah masyarakat yang kosong dan belum dipakai, ini bisa dilobi oleh Pemko Batam untuk dibangun sekolah. Supaya tidak terjadi penyelewengan, Pihak Pemko Batam bisa membentuk Tim Terpadu, yang terdiri dari Dinas Pendidikan Pemko, Badan Pertanahan Pemko, BPN Kota Batam, dan BP Batam. Contoh, mengatasi pertumbuhan jumlah siswa baru di Kota Batam, diperlukan 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD setiap tahun dengan daya tampung setiap SMA adalah 900 siswa, daya tampung SMP adalah 450 siswa, dan daya tampung SD adalah 360 siswa.

Untuk sekolah dengan standar layak, lengkap dengan fasilitas olahraga dan ruang terbuka, setiap SMA perlu lahan minimum 20.000 M2, setiap SMP perlu lahan minimum 10.000 M2 dan SD perlu lahan minimum 5.000 M2.  Maka.

Kebutuhan total lahan setiap tahun sekitar 60.000 M2 atau 6 Ha. Bila diasumsikan harga pasar lahan itu Rp 300.000 /M2, maka dengan pajak dan administrasi diperlukan dana sekitar Rp 20 milyar rupiah pertahun.  Suatu dana yang tidak terlalu besar untuk APBD Kota Batam yang mempunyai anggaran sampai 2,44 triliun dan dana pendidikan 20% atau 488 milyar rupiah per tahun.

Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan sekolah sekitar 20 milyar per tahun, dan pembangunan sekita 30 milyar pertahun untuk membangung gedung sekolah dan fasiltasnya. Contohnya tahun 2018 nanti, Pemko Batam mengalokasikan dana Rp 20 milyar untuk membeli sekitar 60.000 M2 dan pada tahun 2019, Pemko Batam mengalokasikan dana sekitar Rp 30 milyar rupiah untuk membangun gedung sekolah dan semua fasilitasnya untuk 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD.

Dan supaya berkelanjutan, pada tahun 2019, Pemko Batam mengalokasikan dana sekitar Rp 50 milyar untuk membeli lahan baru lagi 60.000 M2 dan membangun 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD yang baru.

Bila Dinas Pendidikan Kota Batam membuat ini, kami yakin perlahan dan pasti Pendidikan Kota Batam akan maju. Sihingga suatu saat nanti, pendidikan Kota Batam dan Provinsi Kepri bisa setara dengan provinsi-provinsi lain di Jawa.(*)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here