batamtimes.co , Tanjungpinang – Bulan Suci Ramadhan menjadi keuntungan tersendiri bagi pedagang musiman, salah satunya pedagang petasan kini mulai marak di Tanjungpinang. Setiap bulan suci Ramadhan pedagang petasan menghiasi setiap jalan yang ada di Tanjungpinang.
Salah satu pedagang petasan yang ditemui batamtimes.co di Jalan Bakar Batu, Kilometer 2 Tanjungpinang, Junaidi mengatakan, dirinya berjualan hanya pada saat bulan Suci Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan juga tahun baru.
“Kita berjualan sudah lama, dari anak saya belum lahir sampai sudah besar gini. Jualan petasan ini sudah ada sekitar tahun 2000-an, tapi hanya pada bulan puasa, hari raya Idul Fitri dan tahun baru saja,” ujar Junaidi, Kamis (1/6) di tempat jualannya.
Junaidi menegaskan, bahwa dirinya berani berjualan petasan ini karena sudah mengantongi izin dari Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang.
“Saya sudah memiliki izin dari Kepolisian, dalam izin sudah tertera ukuran yang boleh dijual petasan dibawah 1,9 Centimeter. Jadi saya jual sesuai dengan yang ada didalam surat izin tersebut. Saya tak berani jual petasan diatas ukuran 1,9 Centimeter,” katanya.
Di tempat terpisah , Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, Deddy S. Yusja mengatakan, bahwa pihaknya belum ada melakukan pengawasan terhadap maraknya petasan di Kota Tanjungpinang.
Namun, kata Deddy , pihaknya sudah memberi himbauan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tidak mengunakan petasan di tempat-tempat ibadah. Selain itu, para orang tua juga harus melakukan pengawan terhadap anak-anak ketika bermain petasan.
“Sekarang ini belum ada pengawasan petasan yang beredar di Tanjungpinang. Saya kira sudah diberi himbauan kepada masyarakat,” tutupnya.
(red/Budi Arifin)