Khafiz : Waktu Satu Minggu, Seharusnya Hasil Perhitungan Suara Sementara Jangan Dipleno

0
766
Kertas Hasil Suara Hasil sementara Pilkades bintan yang menjadi gugatan masing-masing calon.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Konstetasi Pilkades bintan Bunyu masih menyisakan berbagai pertanyaan calon yang mengikutinya, terutama bagi pasangan calon yang menyakini dirinya harus menang dan berhak menduduki kades di wilayah tersebut.

Adalah Khafiz Calon Kepala Desa (Cakades) Bintan Buyu calon nomor urut dua yang menang dalam penghitungan ulang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu, 25 Mei lalu. Menyebutkan bahwa penghitungan ulang itu adalah hak dari calon.

“Setiap calon diberikan hak interpal waktu satu minggu untuk menyampaikan keberatannya saat pada saat proses pemilihan tetapi sama kharim langsung diplenokan,” ucap Khafiz, Jumat(16/6) sore.

Menurutnya, keberatan dari masing – masing calon saat itu tidak diindahkan oleh ketua Pilkades Bintan Buyu Kharim dengan langsung mengadakan Pleno(Penetapan Pemenang,red).

“Kharim tidak memberikan peluang sama sekali atas sanggahan tersebut,” sebutnya.

Sebagai calon, kata Khafiz pihaknya tidak diberikan sama sekali salinan berita acara pemilihan hanya calon nomor urut 3 saja yang diberikan.

“Hal itulah yang menjadi dasar keberatan kita,” katanya.

Khafiz menceritakan, kalau seandainya malam itu panitia menyetuhui keberatannya tentu keributan ini tidak akan terjadi.

“Mereka semua tahu sanggahan kita, tapi tidak mau mengindahkan,” tutupnya

Namun sebelumnya,Calon No urut 3 Sunardi yang menurut pengakuanya memiliki suara yang lebih tinggi dari calon No urut 2 Khafiz.

Bahkan , pada media BATAM TIMES GROUP ia mengatakan adanya dugaan intervensi dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, berinisial Y diduga membekingi Calon Kepala Desa (Cakades) Bintan Buyu, nomor urut dua, Khafizul Anhar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu,(27/4/2017) lalu.

Dugaan kecurangan dan intervensi ini dikuatkan dengan kemenangan Khafizul Anhar yang hanya memperoleh 487 suara. Yang seharusnya dimenangkan oleh Suhardi calon nomor urut 3 dengan perolehan 494 suara.

“Pilkades ini harus bersih, terlihat jelas bahwa Pak ‘Y’ selalu berada disisi Calon nomor 2, dari awal mula hingga saat ini, bahkan mungkin ada pertemuan khusus, dan terang-terangan terlihat didepan publik,” ungkap Sunardi, Senin(12/6) pagi

 

(red/budi arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here