batamtimes.co , Batam – Dalam test penerimaan siswa baru (PPDB) ketua komisi IV H.Djoko Mulyono, SH, MH mengatakan bahwa PPDB yang mengikuti test sudah sesuai dengan prosedur dari Kemendikbud.
“Kami dari komisi IV menilai sebagian penerimaan PPDB sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dan sebagian masih belum. Karena memang, sekarang inikanĀ PPDB tahun 2017 ini ada kemendikbud nomor 17 tahun 2017 yang menjadi acuan untuk PPDB tahun 2017 diseluruh wilayah indonesia. “Ungkap Ketua Komisi IV belum lama ini.
Akan tetapi, lanjutnya, yang menjadi permasalah sekarang turunnya Kemenbud nomor 17 ini bersamaan dengan waktu kemarin PPDB dimulai.
“Artinya Pemkot Batam dengan turunya kemenbud terlambat, makanya semua tidak bisa terakomodir untuk tahun pertama, mudah-mudahan tahun kedepan nanti PPDB bisa terakomodir, terutama untuk wilayah batam,”ujarnya.
Menurutnya, ada salah satu Kecamatan di Batam ini yang tidak memiliki SMA Negeri, karna semangatnya zonasi.
“Bayangkan saja, bagaimana nanti jika satu Kecamatan itu tidak memiliki SMA Negeri mau kemana, kan seperti itu timbul bahasa. Karena karakteristik sosialogis masyarakat Batam berbeda dengan daerah Jawa. Kalau di Jawa itu, satu Desa atau kelurahan penduduknya 1000 sampai 3000 penduduk, kalau disini jumlah penduduk bisa 30 sampai 40 ribu dalam satu kelurahan, itu bagaimana menyikapinya jika sistem zonasi dilakukan dalam satu kelurahan,”terangnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, selain dari persoalan pendidikan di Kota Batam. Joko juga membandingkan permasalahan yang ada di Batam dibanding Daerah lain.
“Dari bentuknya sudah berbeda, sama juga di Anambas, Lingga tidak banyak penduduknya, itulah yang menjadi pemikiran kita bersama. Bagaimana sekarang ini PPDB sana sini banyak kekurangan, karna faktor ekonomi juga berpengaruh, sekarang ini pertumbuhan ekonomi di Batam mengalami penurunan dari biasanya mulai dari 6 sampai dengan 8 persen PPDB tiap tahunnya. Sekarang mengalami penurunan 1 sampai 2 persen. Artinya banyak masyarakat tidak mampu yang mengejar anaknya untuk sekolah di Negeri yang tidak bayar, ini juga jadi permasalahan,”tuturnya.
Ketika disinggung dengan bahasan siswa titipan untuk masuk ke jenjang pendidikan SMA, Djoko mengatakan tidak ada sama sekali.
“Kalau titipan ini tidak ada yang nitip-nitip, kita hanya meminta ke Pemkot itu semangat dari Kemendikbud tahun 2017 mengakomodir semua anak yang berada di lingkungan sekolah tersebut. Akan tetapi sekarang Pemkot masih memakai sistem seperti tahun kemarin yaitu masalah nilai. Artinya seperti saya bilang tadi, kemendikbud datangnya dengan telat, tetap kita menginginkan supaya anak yang tidak di lingkungan tersebut di akomodir juga, tinggal lagi lingkungan itu. Kalau dulukan Kemendikbud memberi 15 persen, tapi sekarang 20 persen dibagi tiga lagi dengan Daerah itu berapa jumlah keseluruhan, lingkungan prestasi dan lingkungan orang miskin,”pungkasnya.
kembali ditanyakan Media , apakah Komisi IV akan membuat program adanya sekolah gratis? Djoko mengatakan, perihal itu sudah dilakukan oleh pemerintah namun belum semuanya terjalanin, jadi RPMJ dicicil pertahun. “Pemerintah juga telah membantu untuk guru honor di sekolah-sekolah swasta dan tinggal menunggu feedback nya dari sekolah swasta tersebut. Contohnya sekolah Hidayatullah di Batu Aji, mereka telah mengalokasikan 5% untuk siswa tidak mampu yang ingin sekolah,”jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV Yunus, S. Pi mengatakan, Pemerintah telah memberikan KIP untuk warga yang miskin untuk sekolah gratis dengan cara mensurvei warga yang bener-bener membutuhkanya. Komisi IV juga sudah bicarakan ke pemerintah, masalah dana BOS untuk sekolah swasta yang mendapatkannya.
“Dana BOS harus dialokasikan bagi siswa yang tidak mampu “gratis biaya sekolah”. Sehingga tidak membludak nya pendaftaran di sekolah negeri jika sekolah swasta ada yang gratis. Kita juga sedang memperbaiki team yang survei soal mendapatkan kartu KIP agar bener-bener di berikan oleh orang yang membutuhkan,”kata Wakil Ketua Komisi IV Muhamad Yunus, S.Pi
Yunus berharap, Agar kedepan ada sekolah gratis, apalagi wajib belajar 9 tahun. Artinya ini sudah dilakukan sejak sekolah Dasar sampai dengan sekolah pertama, itu sudah digratiskan. “Akan tetapi ini menjadi tantangan pemkota batam, Dalam hal ini pemerintah batam dalam visi misinya yang tertera dalam RPJMD salah satunya yaitu meningkatkan mutu pendidikam yang ada di daerah Batam,”tutupnya.
(red/ lantas)