Gabungan Pengamanan Dikerahkan Tangkap Pelaku,dan Narkotika 1 ton 52 kilogram

0
952
Ekspose Kepala devisi humas (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Senin (15/7/2017).Dan kapal Wanderlust sedang dalam pemeriksaan.

batamtimes.co , Batam – Seluruh kekuatan dikerahkan selain kepolisian, Bakamla, TNI AL dan Ditjen Bea dan Cukai ikut dilibatkan dalam pencarian kapal Wanderlust yang membawa barang haram 1 Ton 52 kilogram sabu dari pelabuhan Taiwan menuju Indonesia.

Hal itu terungkap saat ekspose Kepala devisi humas (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Senin (15/7/2017) kepada wartawan di pelabuhan Bea dan Cukai , kawasan Tanjung Uncang Batam

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan penangkapan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) terus dikembangkan.

Awaln proses penangkapan, Pihak Polda Metro Jaya berkordinasi dengan Bea dan Cukai dan Kepolisian Taiwan. Lalu mengindentifikasi kapal pengangkutan yang membawa narkoba jenis sabu asal Cina.

Setelah melakukan penangkapan terhadap penyeludup narkoba jenis sabu. Polda Metro Jaya melakukan oreantasi ke Selat Sunda dengan helikopter. Dan mengetahui jenis dan nama kapal yang bernama Wanderlust berbendera Sieraleon (Negara bagian Afrika)

“Setelah mengetahui jenis dan nama kapal, pihak kami (Polda Metro Jaya-red) melakukan oreantasi ke Selat Sunda”, jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan wartawan di pelabuhan Bea dan Cukai Batam, kawasan Tanjung Uncang Batam

Kapal itu ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan Sabtu (15/7/2017) lalu dan saat ini ditambatkan di Pelabuhan Bea Cukai Tanjunguncang, Batam.

“Kapal Wonderlust awalnya berangkat dari Pelabuhan Kuangh Chi, Taiwan pada 17 Juni 2017, dan melewati laut lepas China, Malaysia dan Singapura, kemudian ke Selat Sunda,” kata Iriawan.

Selanjutnya muatan narkotika 1 ton 52 kilogram ini dipindahkan ke dua perahu di Pulau Sagiang, Selat Sunda.

Dua perahu karet ini dibawa ke Anyer, tepatnya ke dermaga Hotel Mandalika yang sudah lima tahun tidak beroperasi.

“Pemilik kapalnya sendiri adalah orang China, dan owner narkotika yang diamankan juga orang China,” kata Iriawan.

Sedangkan ABK kapal dan pelaku diduga kurir  yang diamankan oleh pihak kepolisian semuanya warga negara Taiwan.

BC Sempat Kehilangan Sinyal GPS

Penyergapan dan penangkapan 1 ton sabu setelah berkoordinasi dengan semua stake holder setelah mendapat informasi dari Central Investigation Biro (CIB) Taiwan.

Bahkan dalam penyergapan Bea cukai sempat kehilangan sinyal GPS di perairan Bangka.

“Dari data yang diberikan Bea Cukai, ada kapal dari Taiwan yang mengarah ke Indonesia, dan sudah melakukan perjalanan pulang. Namun dalam perjalanan pulang, sinyal GPS kapal tersebut tiba-tiba hilang di perairan Bangka,” katanya.

Alhasil, petugas BC kemudian melakukan penghitungan manual perjalanan kapal sejak hilang kontak di perairan Bangka.

“Setelah dilakukan penghitungan, kapal diperkirakan mengarah ke Singapura dan Kepri. Saat itulah semua stake holder bekerja memburu kapal tersebut,” katanya.

Akhirnya, kapal tersebut berhasil dicegat di Tanjung Berakit, Bintan.

Dari dalam kapal, polisi mengamankan lima ABK kapal, satu diantaranya dilumpuhkan dengan tembakan.

“Saat ini kita masih kembangkan, apakah ada hubungannya dengan jaringan internasional dan jaringan Sabit. Kita juga masih kembangkan, siapa pemilik narkotika yang dibawa dan siapa pemilik narkotika yang diketahui berkewarganegaraan China tersebut,” kata Iriawan

Dari hasil tangkapan kapal tersebut diamankan 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Taiwan.

“Lima orang awak kapal semua berwarganegaraan Taiwan”, katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku di Jakarta yang telah ditangkap di pantai Anyer, Kamis (13/7/2017). Bahwa kapal Wanderlus berhenti di pulau Shangyang. Dan narkoba jenis sabu seberat 1 ton  dipindahkan ke kapal karet, tambahnya.

Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa penyeludup narkoba jenis sabu warga Taiwan adalah tranporter, yang dibayar oleh pemilik barang senilai 400 juta per orang. Di duga pemilik barang adalah pemilik kapal Wanderlust warga Negara Cina. Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan.

 

(red/lantas)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here