Walikota Tanjungpinang Lis : Berhenti Atau Tidaknya Akib Keputusan Bersama

0
507
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, surat pengunduran diri Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim alias Akib, itu adalah keputusan bersama.

Pernyataan tersebut sekigus menepis isu yang beredar selama ini yang mengakakan bahwa nasib Akib tergantung dari keputusan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

“Jadi, saya minta selesaikan internal dulu, karna selagi tidak diselesaikan oleh pimpinan (Ketua DPRD), maka persoalan ini tidak selesai,” ujar Lis, Kamis (20/7) di Hotel Comport Tanjungpinang.

Kata Lis, seharusnya pimpinan DPRD Tanjungpinang harus menyelesaikan dulu setelah itu baru diselesaikan kepada dirinya.

“Kalau Pemerintah, apa pun yang terjadi maka kita harus siap,” tambahnya.

Dia membenarkan, bahwa surat pengunduran diri Akib sudah berada diatas meja kerjanya.

“Tetapi, apabila saya menunjuk atau menggantikan orang lain tapi orang yang ditunjuk itu tidak mau, bagaimana. Yang jelas saya belum menerima terkait pengundurun diri Akib ini, dan harus diselesaikan di tingkat internal dulu, karena masalah ini 1500 persen permsalahan diinternal,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani mengakui belum menerima surat pengunduran diri dari Akib ke pimpinan Dewan.

“Saya hanya mendengar kabar kalau beliau telah mengundurkan diri dari Sekwan, tapi kalau surat resmi pengunduran diri ke Pimpinan Dewan belum ada saya dengar. Tapi, coba konfirmasi lagi dengan Ketua Dewan, Suparno,” ucapnya.

 

(red/budi arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here