Batamtimes.co, Tanjungpinang –Tampaknya masih akan ada syarat lagi yang harus dilewati 8 bakal calon walikota yang mendaftarkan diri melalui partai Hanura. Bagaimana tidak selain harus memiliki visi dan misi yang mempuni untuk membangun Kota Tanjungpinang Tanjungpinang. Para kandidat ini juga harus memiliki popularitas dimata masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Tanjungpinang M Rona Andaka menurutnya ada dua syarat lagi yang harus dipenuhi oleh para bakal calon ini.
“Yang jelas nanti ada pendalaman visi dan misi. Baru setelah itu kita akan lakukan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat baru setelah itu kita akan lakukan lobi – lobi politik,” papar Rona, Kamis(3/8) di Kantornya.
Rona menjelaskan, hal ini sesuai dengan platform partai yang berdasarkan pilihan rakyat bukan pilihan partai.
“Partai ini hanya menawarkan ke masyarakat ini loh calonnya. Tinggal masyarakatlah yang memiliki,” papatnya.
Namun kata dia, uji publik ini tidak menjadi syarat wajib untuk terpilih sebagai calon Walikota Tanjungpinang dari Partai Hanura.
“Karena kami berbicara kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi,” katanya.
Menurutnya mekanisme tersebutlah, yang membuat partai Hanura sampai sekarang belum mau untuk berkoalisi.
“Kita pasti koalisi, tapi mekanisme ini selesai semua,” tutupnya.
Delapan nama sudah mengembalikan formulir pendaftaran Cawako Tanjungpinang 2018 di DPC Hanura Tanjungpinang yakni, Andi Cori Fatahudin (Non Partai), Alipman Alihats (nonpartai), Andi Anhar Cahalid, Lis Darmansyah (PDIP) Syahrul (nonpartai), Ing Iskandarsyah (PKS), Ramon Damora (nonpartai/PWI), M Rona Andaka (Ketua DPC Hanura).