batamtimes.co , Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, berjanji akan segera bertemu dengan mantan Sekretaris Dewan, Marzuki. Pertemuan tersebut menindaklanjuti masih adanya utang biaya perjalanan dinas Dewan terdahulu sebesar Rp 1 miliar.
“Kita koordinasi dengan sekwan lama. Solusinya apa,” kata Nuryanto kepada wartawan, Jumat (28/7/2017).
Namun, Nuryanto belum bisa memastikan waktunya. Dia hanya mengatakan, secepatnya. Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu, persoalan utang dengan travel agen tersebut mesti cepat diselesaikan. Agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Urusan itu bukan di kami. Tapi bukan berarti kami tidak tanggungjawab,” ujar dia.
Nuryanto melanjutkan, urusan transportasi, termasuk tempat tinggal anggota dewan selama dinas di luar kota, hal itu sepenuhnya diatur di sekretariatan dewan.Mengenai ada tunggakan utang Rp 1 miliar, Nuryanto tak tahu pasti.
(red / adi)