Batamtimes.co, Tanjungpinang – Bulan september mendatang tanpaknya warga Kota Tanjungpinang yang mengalami penundaan perekaman e – KTP sudah bisa bernafas lega. Karena Blangko E KTP akan datang pada bulan tersebut.
“Blangko akan ada pada bulan september kedepan. Untuk warga yang saat ini dalam proses pembuatan e-KTP bisa dicetak pada bukan september,” sebut Sekertaris Dinas Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Irianto, Rabu(23/8) siang.
Kata Irianto, Warga yang mengurus e-KTP di Dinas Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dari bulan Januari 2017 sampai saat ini berjumlah 148.658 penduduk.
“Jumlah e-KTP yang sudah selesai di cetak dari awal januari ber jumlah 92. 272 penduduk,” ucapnya.
Untuk saat lanjutnya, warga yang belum mendapatkan blangko e – KTP akan dibuatkan surat keterangan sementara.
“Hal tersebut agar bisa mengurus keperluan- keperluan seperti pembuatan SIM dan lain-lain,” tutupnya.
(Tomi)