Bulog Sayangkan Aksi Tipu – Tipu Ahui

0
621

– Terkait Dengan Pengoplosan Beras

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Kota Tanjungpinang, Jaka Santosa, sangat menyayangkan terhadap pengoplosan beras yang dilakukan Ahui pemilik swalayan Pinang Lestari.

“Pemalsuan yang dilakukan pihak Pinang Lestari sangat merugikan konsumen dengan mengambil keuntungan, itu perbuatan yang melanggar Undang – Undang.Karena menipu masyarakat, apalagi mengatasnamakan Bulog” kata Jaka kepada awak media, Selasa(26/9) di Kantornya.

Jaka juga berharap dengan ditetapkannya Ahui sebagai tersangka, kedepannya jangan sampai terjadi lagi hal yang sama.

“Kita harus berterimakasih kepada Bareskrim yang sudah cepat meringkus, dan kedepannya jangan sampai terjadi lagi penipuan seperti ini, bukan tidak mungkin kedepannya akan terjadi lagi”, tegasnya.

Dia juga membantah adanya dugaan yang mengatakan Bulog bekerja sama dengan Ahui dalam kasus pengoplosan beras ini.

“Kami tidak tahu hal itu,” tutupnya

 

(Tomi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here