Batamtimes.co, Tanjungpinang – Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Hot Asi Silitongga meminta penegak hukum untuk memproses dengan tegas pemilik Swalayan Pinang Lestari, Ahui terkait dengan pengoplosan beras.
“Saya yakin dan percaya ranah hukum dengan mekanismenya mampu mengungkap hal ini sampai pendistribusiannya,” ungkap Hot Asi kepada Batamtimes, minggu(1/10) sore.
Hot juga berharap dengan adanya penegasan penegakan hukum ini, mampu memberikan efek jera kepada pelaku pengoplosan beras. Sehingga konsumen tidak akan dirugikan lagi.
“Sekerang harus ada efek jera bagi oknum pengoplos beras ini,” ucapnya.
Namun demikan, Hot belum setuju mengenai rencana penutupan Pinang Lestari oleh sebagian tokoh masyarakat.
“Alasannya di situkan banyak produk lain selain beras untuk kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
(Budi Arifin)